Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) setelah Bawaslu RI mengumumkan indeks kerawanan pelanggaran netralitas ASN di seluruh wilayah Indonesia.
"Pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN akan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Komunikasi akan dibangun untuk mencegah terjadinya pelanggaran," kata anggota Bawaslu Provinsi Sulbar Hamrana Hakim di Mamuju, Rabu.
Ia menyebut dari data indeks kerawanan pelanggaran netralitas ASN yang dimumkan Bawaslu RI, Provinsi Sulbar menempati urutan keempat, setelah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selanjutnya, peringkat kelima ditempati Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), lalu Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah), Nusa Tenggara Barat (NTT), Papua Selatan, Banten, dan Kalimantan Utara di urutan ke sepuluh .
"Bawaslu Provinsi Sulbar dan pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi langkah kunci untuk mencegah angka pelanggaran netralitas ASN yang dinilai sudah semakin meningkat," ujarnya.
Menurut dia, Bawaslu Sulbar akan berupaya menjaga netralitas ASN di Sulbar dan tidak terlibat praktik politik praktis.
"Menjaga netralitas ASN akan menjadi tugas utama Bawaslu Sulbar mengingat peringkat keempat indeks kerawanan pelanggaran netralitas ASN itu patut disikapi," ujarnya.

