Mamuju (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komitmen tersebut dituangkan dalam ikrar yang dibacakan pada Senin.
Pada pembacaan ikrar tersebut, ratusan ASN lingkup Pemkab Polewali Mandar berkomitmen dengan penuh integritas dan tanggung jawab untuk mewujudkan netralitas ASN yang beretika dan demokratis, demi mewujudkan kesatuan dan persatuan NKRI.
Isi ikrar tersebut yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di lingkungan masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak.
Selanjutnya, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
ASN Polewali Mandar juga wajib menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebabkan ujaran kebencian dan berita bohong dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Penjabat Bupati Polewali Mandar Ilham Borahima pada momentum pembacaan ikrar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 itu, menekankan bahwa ASN merupakan abdi negara sehingga harus menegakkan prinsip netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Ikrar yang telah diucapkan tersebut diharapkan terlahir dari hati nurani yang paling dalam dan bisa dilaksanakan dan diterapkan di lingkungan kerja dan masyarakat," ujarnya.
Ilham Borahima menyampaikan bahwa ASN harus mampu menjadi contoh sekaligus pioner di tengah masyarakat.
Jika terjadi suatu hal yang meresahkan atau yang mengganggu suasana kenyamanan dan situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat, maka ASN harus tampil memberikan pencerahan dan melakukan perdamaian saat terjadi konflik kepentingan.
Ia juga meminta kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu melakukan pengawasan dan memberikan laporan kepada forkopimda jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
"Diharapkan para pimpinan OPD, kepala dinas, asisten, staf ahli, untuk senantiasa melakukan pengawasan, jika terjadi adanya pelanggaran-pelanggaran yang bisa menciderai dari kebersamaan kita dalam keluarga besar ASN di Polewali Mandar," terang Ilham Borahima.
Pada kesempatan itu, Ilham mengajak seluruh ASN untuk menjaga dan selalu bersemangat menjalankan tugas, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Mari kita berkolaborasi dan bersinergi, sebagai kunci keberhasilan dalam menjalani tugas dan tanggungjawab di Polewali Mandar," ujarnya.
Berita Terkait
PLN UID Sulselrabar siapkan sistem ketenagalistrikan untuk pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 1:17 Wib
Kapolresta Mamuju akan tindak tegas pelanggaran hukum terkait pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 1:10 Wib
Kompolnas ingatkan personel Polresta Mamuju jaga netralitas Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 14:10 Wib
Dinas Ketapang Sulsel gelar GPM serentak di 24 kabupaten/kota
Selasa, 15 Oktober 2024 21:28 Wib
Polda Sulsel mulai laksanakan operasi zebra serentak selama 14 hari
Senin, 14 Oktober 2024 23:29 Wib
Menteri PANRB : ASN yang pasangannya maju pada Pilkada 2024 wajib jaga netralitas
Selasa, 8 Oktober 2024 10:23 Wib
KPU Makassar menetapkan dua kali debat kandidat Pilwalkot
Selasa, 8 Oktober 2024 1:35 Wib
Bawaslu Sulbar memastikan logistik Pilkada 2024 sesuai standar
Rabu, 2 Oktober 2024 21:49 Wib