Bawaslu desak KPU Makassar serahkan kronologi perbaikan DPS Pilkada 2024
Makassar (ANTARA) - Bawaslu Kota Makassar mendesak KPU Makassar segera menyerahkan kronologi penanganan perbaikan data daftar pemilih sementara (dps) dari ppk usai menetapkan data pemilih tetap (dpt) Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan.
"Sampai saat ini data maupun kronologi perbaikan dps belum diserahkan KPU Makassar usai dpt ditetapkan. Kronologi tersebut penting untuk mengetahui pergerakan perubahan data pemilih di lapangan," ujar Anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib, Sabtu.
Menurut dia, kronologi tindak lanjut perbaikan data dps oleh panitia pemilihan kecamatan (ppk) dinilai sangat penting diketahui publik, sebab pasti ada pergerakan perbaikan data pemilih baik antarkecamatan, kabupaten kota lainnya bahkan antarprovinsi.
Kendati KPU Makassar telah menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih berdasarkan Berita Acara nomor: 1088/PL.02.1-BA/7371/3/2024, ter tanggal 20 September 2024 di hotel Maxone malam tadi, namun perlu diketahui dari mana didapatkan jumlah dpt itu dan mana hasil perbaikannya.
"Nah ini masalah sebetulnya, dari tanggal 10 Agustus lalu pada penetapan dps bawaslu belum diberikan narasi kronologi data-data pemilih. Tapi, kami masih menunggu data 15 kecamatan, karena itu penting diketahui publik," tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Makassar ini.
Kronologi tersebut terkait pergerakan berapa data pemilih tidak memenuhi syarat (tms) seperti pemilih meninggal dunia, pemilih tidak di data, pemilih memiliki KTP ganda, dan pemilih baru hingga pensiunan ASN maupun TNI Polri belum diberikan.
Suaib bilang, pencatatan yang akurat dan sistematis terhadap perubahan data pemilih dinilai sangat krusial guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilu. Termasuk dalam hal validasi data pemilih agar tidak ada warga kehilangan hak suaranya.
Sebab, setiap langkah dalam pengolahan data pemilih harus terdokumentasi dengan baik serta pentingnya diketahui pergerakan data pemilih itu dibuat dalam kronologi. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara kpu dan bawaslu dalam pengawasan dan pembaruan data pemilih secara berkala.
"Ini penting untuk memastikan bahwa hak suara masyarakat terjaga. Jangan sampai data yang tidak terakomodir bisa bersoal nanti. Kalau dikatakan demokrasi bersih, tapi datanya masih ragukan bahkan disalahgunakan pihak tertentu, inilah menjadi kekhawatiran bersama" ungkap dia.
Walaupun masukan Bawaslu Makassar diakomodir dalam berita acara dpt, ada tiga pemilih sebagai pemilih baru di Kecamatan Biringkanaya, dua pemilih berasal dari Kabupaten Takalar dan satu pemilih dari Kota Jayapura, tetapi perlu disertai laporan kronologi karena ada banyak persoalan.
"Sebetulnya ini momentum baik untuk saling menjaga integritas, karena selama ini ada data-data perlu dipublikasi tapi tidak dilaksanakan. Minimal diketahui ada data pemilih masuk dan keluar, karena ada kenaikan data pemilih. Ini yang perlu diketahui publik," ucapnya menegaskan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Makassar Yasir Arafat menyatakan pihaknya akan menyerahkan kronologi, hanya saja saat ini masih disusun tim PPK di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
"Biasanya kronologi nanti disampaikan di ujung, atau pada saat pleno tingkat provinsi. Nanti akan kita sampaikan penanganan serta perubahan-perubahan datanya sebelum di tetapkan menjadi dpt tingkat provinsi," katanya.
"Sampai saat ini data maupun kronologi perbaikan dps belum diserahkan KPU Makassar usai dpt ditetapkan. Kronologi tersebut penting untuk mengetahui pergerakan perubahan data pemilih di lapangan," ujar Anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib, Sabtu.
Menurut dia, kronologi tindak lanjut perbaikan data dps oleh panitia pemilihan kecamatan (ppk) dinilai sangat penting diketahui publik, sebab pasti ada pergerakan perbaikan data pemilih baik antarkecamatan, kabupaten kota lainnya bahkan antarprovinsi.
Kendati KPU Makassar telah menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih berdasarkan Berita Acara nomor: 1088/PL.02.1-BA/7371/3/2024, ter tanggal 20 September 2024 di hotel Maxone malam tadi, namun perlu diketahui dari mana didapatkan jumlah dpt itu dan mana hasil perbaikannya.
"Nah ini masalah sebetulnya, dari tanggal 10 Agustus lalu pada penetapan dps bawaslu belum diberikan narasi kronologi data-data pemilih. Tapi, kami masih menunggu data 15 kecamatan, karena itu penting diketahui publik," tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Makassar ini.
Kronologi tersebut terkait pergerakan berapa data pemilih tidak memenuhi syarat (tms) seperti pemilih meninggal dunia, pemilih tidak di data, pemilih memiliki KTP ganda, dan pemilih baru hingga pensiunan ASN maupun TNI Polri belum diberikan.
Suaib bilang, pencatatan yang akurat dan sistematis terhadap perubahan data pemilih dinilai sangat krusial guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilu. Termasuk dalam hal validasi data pemilih agar tidak ada warga kehilangan hak suaranya.
Sebab, setiap langkah dalam pengolahan data pemilih harus terdokumentasi dengan baik serta pentingnya diketahui pergerakan data pemilih itu dibuat dalam kronologi. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara kpu dan bawaslu dalam pengawasan dan pembaruan data pemilih secara berkala.
"Ini penting untuk memastikan bahwa hak suara masyarakat terjaga. Jangan sampai data yang tidak terakomodir bisa bersoal nanti. Kalau dikatakan demokrasi bersih, tapi datanya masih ragukan bahkan disalahgunakan pihak tertentu, inilah menjadi kekhawatiran bersama" ungkap dia.
Walaupun masukan Bawaslu Makassar diakomodir dalam berita acara dpt, ada tiga pemilih sebagai pemilih baru di Kecamatan Biringkanaya, dua pemilih berasal dari Kabupaten Takalar dan satu pemilih dari Kota Jayapura, tetapi perlu disertai laporan kronologi karena ada banyak persoalan.
"Sebetulnya ini momentum baik untuk saling menjaga integritas, karena selama ini ada data-data perlu dipublikasi tapi tidak dilaksanakan. Minimal diketahui ada data pemilih masuk dan keluar, karena ada kenaikan data pemilih. Ini yang perlu diketahui publik," ucapnya menegaskan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Makassar Yasir Arafat menyatakan pihaknya akan menyerahkan kronologi, hanya saja saat ini masih disusun tim PPK di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
"Biasanya kronologi nanti disampaikan di ujung, atau pada saat pleno tingkat provinsi. Nanti akan kita sampaikan penanganan serta perubahan-perubahan datanya sebelum di tetapkan menjadi dpt tingkat provinsi," katanya.