Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan verifikasi faktual ke Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) di Kantor DPP Wahdah Islamiyah Makassar.
Direktur Utama WIZ Syahruddin melalui keterangannya di Makassar, Kamis, menekankan pentingnya verifikasi faktual sebagai upaya meningkatkan kualitas kelembagaan serta menjalin silaturahim antar-amil zakat.
"Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip 'Aman Syariat, Aman Regulasi, dan Aman NKRI' dalam setiap langkah," ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh para petinggi WIZ dan perwakilan Kemenag RI ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
WIZ yang telah beroperasi di 31 provinsi di Indonesia memiliki target pengelolaan zakat sebesar Rp50 miliar dalam kurun waktu lima tahun setelah menerima amanah menjadi Lembaga Zakat Nasional. Meskipun demikian, tantangan perizinan operasional di beberapa wilayah masih menjadi perhatian utama.
Abdul Fattah sebagai Perwakilan Kemenag RI menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan regulasi.
Ia mengatakan Kemenag RI hadir untuk memastikan WIZ tetap dalam koridor hukum yang berlaku, sekaligus memberikan bimbingan terkait akuntabilitas pengelolaan zakat.
“Di Indonesia ada 20-an Lembaga Zakat Nasional dan hanya sekitar delapan yang sanggup memenuhi target perhimpunan tersebut, alhamdulillah WIZ salah satunya,” kata dia.