Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba Lapas Watampone sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika.
"Ini komitmen kami bersama dalam memerangi dan memberantas narkoba dalam lingkungan jajaran Kanwil Kemenkumham," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis.
Taufiqurrahman dalam kesempatan pengukuhan itu juga menandatangani komitmen bersama menuju Lapas Bebas Narkoba (Lapas Benar).
Ia mengatakan Lapas Kelas IIA Watampone ditunjuk menjadi Lapas percontohan atau pilot project menjadi Lapas Benar (Lapas Bebas Narkoba) yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Menurut dia, kegiatan pengukuhan sebagai tindak lanjut perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang tertuang dalam “Panca Carana Laksya” sebagai langkah Aksi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
"Penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan mendukung program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," katanya.
Dia menambahkan, sesuai perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yaitu mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pungutan liar
Ia menyatakan Satgas Antinarkoba memiliki tugas, antara lain melaksanakan dan menjalin koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dan melaksanakan pengawasan melekat terhadap warga binaan pemasyarakatan.
"Selain itu, satgas juga turut serta menyusun dan melaksanakan kegiatan penggeledahan dan tes urine secara berkala dan insidentil dalam rangka mewujudkan Lapas Watampone bebas narkoba,” katanya menjelaskan.
Taufiqurrakhman meminta seluruh pegawai Lapas Watampone untuk senantiasa menjaga integritas dan berkomitmen menjalankan aturan, bersih dari handphone, narkoba dan pungutan liar serta tidak memberikan fasilitas dan terlibat dalam peredaran narkoba sesuai dengan ikrar yang diucapkan.
"Bagi seluruh pegawai Lapas Watampone untuk senantiasa menjaga integritas dan berkomitmen menjalankan aturan, bersih dari handphone, narkoba dan pungutan liar serta tidak memberikan fasilitas dan terlibat dalam peredaran narkoba," ucapnya.