Makassar (ANTARA) - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Heri Kuswanto menyampaikan jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah diterima mencapai 340.958 per 25 Februari 2025
Heri Kuswanto mengatakan jumlah itu terdiri atas 333.568 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 7.390 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.
"Dibandingkan dengan tahun 2024, penerimaan SPT Tahunan per tanggal yang sama mencapai 302.846. Sehingga terdapat pertumbuhan SPT Tahunan sebesar 12,58 persen," kata Heri Kuswanto pada kegiatan Pekan Integritas yang dilaksanakan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan pencapaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran wajib pajak akan pentingnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dalam mendukung pembangunan nasional.
Meskipun sistem perpajakan Coretax sudah diluncurkan, dalam hal pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak tetap menggunakan DJPOnline di laman resmi pajak.go.id.
Sementara Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan Wibawa Pram Sihombing menyampaikan bahwa Pekan Integritas merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan ini, para Kepala Kantor Kementerian Keuangan Kota Makassar Raya bersama-sama melakukan pelaporan SPT Tahunan sebagai komitmen dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Dan memberikan contoh langsung kepada wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan pada tanggal 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2025 untuk Wajib Pajak Badan.