• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Kamis, 17 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KPK sita uang Rp1,3 M dari mantan suami aktris Olla Ramlan

      KPK sita uang Rp1,3 M dari mantan suami aktris Olla Ramlan

      Kamis, 17 Juli 2025 18:53

      Komnas HAM dalami dugaan malapraktik dokter berujung kebutaan

      Komnas HAM dalami dugaan malapraktik dokter berujung kebutaan

      Kamis, 17 Juli 2025 15:54

      Delapan juta orang dicoret dari data PBI BPJS Kesehatan, ini alasannya

      Delapan juta orang dicoret dari data PBI BPJS Kesehatan, ini alasannya

      Rabu, 16 Juli 2025 4:35

      Waspadai link palsu BSU

      Waspadai link palsu BSU

      Selasa, 15 Juli 2025 8:26

      212 produsen beras nakal harus ditindak tegas

      212 produsen beras nakal harus ditindak tegas

      Minggu, 13 Juli 2025 16:32

  • Hukum
    • Wamenhan ingatkan pentingnya penatausahaan dan pemanfaatan BMN dalam PNBP

      Wamenhan ingatkan pentingnya penatausahaan dan pemanfaatan BMN dalam PNBP

      Pemohon meninggal, MK tak terima uji materi wamen rangkap jabatan

      Pemohon meninggal, MK tak terima uji materi wamen rangkap jabatan

      Penipu Casis Polri Rp200 juta ditangkap di Makassar

      Penipu Casis Polri Rp200 juta ditangkap di Makassar

      Kejagung agendakan panggil bos minyak Riza Chalid

      Kejagung agendakan panggil bos minyak Riza Chalid

      Polda Jabar : Sindikat jual beli bayi ke Singapura berawal dari transaksi lewat Facebook

      Polda Jabar : Sindikat jual beli bayi ke Singapura berawal dari transaksi lewat Facebook

  • Politik
    • DPRD Gowa setujui RPJMD 2025-2029

      DPRD Gowa setujui RPJMD 2025-2029

      Istana: Tarif impor AS untuk produk Indonesia jadi 19 persen lebih rendah se-Asia

      Istana: Tarif impor AS untuk produk Indonesia jadi 19 persen lebih rendah se-Asia

      Trump : Indonesia sepakat beli energi AS senilai 15 miliar dolar, 50 jet Boeing

      Trump : Indonesia sepakat beli energi AS senilai 15 miliar dolar, 50 jet Boeing

      Donald Trump umumkan telah tercapai kesepakatan besar dengan Prabowo

      Donald Trump umumkan telah tercapai kesepakatan besar dengan Prabowo

      Sidang paripurna DPRD Sulsel dinilai melanggar aturan

      Sidang paripurna DPRD Sulsel dinilai melanggar aturan

  • Daerah
    • Pemprov Sulsel menjaga kelestarian laut dengan tata ruang berbasis zonasi

      Pemprov Sulsel menjaga kelestarian laut dengan tata ruang berbasis zonasi

      Kodam XIV/Hasanuddin kawal distribusi MBG di Takalar

      Kodam XIV/Hasanuddin kawal distribusi MBG di Takalar

      KKP gelar pertemuan tahunan UUP WPPNRI bahas pengelolaan perikanan berkelanjutan

      KKP gelar pertemuan tahunan UUP WPPNRI bahas pengelolaan perikanan berkelanjutan

      Pemprov Sulsel cegah stunting melalui pemanfaatan data gizi

      Pemprov Sulsel cegah stunting melalui pemanfaatan data gizi

      Pemprov Sulsel perluas perlindungan sosial pekerja rentan dan sektor informal

      Pemprov Sulsel perluas perlindungan sosial pekerja rentan dan sektor informal

  • Lintas Daerah
    • DPKP Sulbar terus pacu peningkatan indeks literasi siswa

      DPKP Sulbar terus pacu peningkatan indeks literasi siswa

      35 OPD di Sulbar dirampingkan menjadi 29, apa saja?

      35 OPD di Sulbar dirampingkan menjadi 29, apa saja?

      Tiga begal bersenjata api di OKU diburu polisi

      Tiga begal bersenjata api di OKU diburu polisi

      Dinkes Sulbar imbau masyarakat waspadai penyakit dampak cuaca ekstrem

      Dinkes Sulbar imbau masyarakat waspadai penyakit dampak cuaca ekstrem

      PLN UIP Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah dari.Kementerian ATR/BPN

      PLN UIP Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah dari.Kementerian ATR/BPN

  • Gaya Hidup
    • JMS Kejati Sulsel edukasi pelajar SMA bahaya narkotika

      JMS Kejati Sulsel edukasi pelajar SMA bahaya narkotika

      LSF tingkatkan literasi penyensoran film basis elektronik lewat e-SIAS

      LSF tingkatkan literasi penyensoran film basis elektronik lewat e-SIAS

      Perusahaan Jepang tawarkan teknologi atasi banjir di Makassar

      Perusahaan Jepang tawarkan teknologi atasi banjir di Makassar

      Kemenpar masukkan tradisi Pacu Jalur dalam agenda KEN 2025

      Kemenpar masukkan tradisi Pacu Jalur dalam agenda KEN 2025

      75 siswa Makassar magang ke Jepang

      75 siswa Makassar magang ke Jepang

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      China kecam ancaman tarif Trump terhadap negara sekutu BRICS, menyebutnya \"paksaan\"

      China kecam ancaman tarif Trump terhadap negara sekutu BRICS, menyebutnya "paksaan"

      PLN UID Sulselrabar mencatat 1.181unit SuperSUN terangi wilayah 3T

      PLN UID Sulselrabar mencatat 1.181unit SuperSUN terangi wilayah 3T

      Sulbar optimalisasi penerimaan pajak air permukaan perusahaan sawit

      Sulbar optimalisasi penerimaan pajak air permukaan perusahaan sawit

      Pemkot Surabaya dukung pembangunan PGN SOR III Jargas 44.000 SR

      Pemkot Surabaya dukung pembangunan PGN SOR III Jargas 44.000 SR

      Pemprov Sulsel dan Kejati berkomitmen percepat investasi tambang di Lutim

      Pemprov Sulsel dan Kejati berkomitmen percepat investasi tambang di Lutim

      Harga emas Antam naik ke angka Rp1,919 juta per gram

      Harga emas Antam naik ke angka Rp1,919 juta per gram

      Penerbangan maskapai Batik Air-Citilink pindah dari Halim ke Soetta mulai 1 Agustus 2025

      Penerbangan maskapai Batik Air-Citilink pindah dari Halim ke Soetta mulai 1 Agustus 2025

      Dishub siapkan aplikasi Bus Trans Sulsel guna mudahkan masyarakat

      Dishub siapkan aplikasi Bus Trans Sulsel guna mudahkan masyarakat

      960 pemotor dari berbagai daerah ikut ramaikan Beautiful Malino 2025

      960 pemotor dari berbagai daerah ikut ramaikan Beautiful Malino 2025

      Pemkab Gowa menargetkan Festival Beautiful Malino masuk KEN 2026

      Pemkab Gowa menargetkan Festival Beautiful Malino masuk KEN 2026

      Pemkab Gowa berharap Beautiful Malino bisa kembali masuk KEN 2026

      Pemkab Gowa berharap Beautiful Malino bisa kembali masuk KEN 2026

      Pemkab Gowa targetkan perputaran uang di Beautiful Malino Rp10 miliar

      Pemkab Gowa targetkan perputaran uang di Beautiful Malino Rp10 miliar

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      BBPOM Makassar awasi peredaran makanan olahan usai Idul Fitri

      BBPOM Makassar awasi peredaran makanan olahan usai Idul Fitri

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Rangking terbaru FIFA: Argentina memimpin,  timnas Indonesia posisi 118

      Rangking terbaru FIFA: Argentina memimpin, timnas Indonesia posisi 118

      Pemprov Sulsel gelontorkan Rp3,5 miliar revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo

      Pemprov Sulsel gelontorkan Rp3,5 miliar revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo

      Liga 1 Indonesia berubah nama jadi Super League

      Liga 1 Indonesia berubah nama jadi Super League

      Harga tiket semifinal Piala Dunia Antarklub 2025 turun drastis

      Harga tiket semifinal Piala Dunia Antarklub 2025 turun drastis

      Lamine Yamal resmi perpanjang kontrak di Barcelona hingga 2031

      Lamine Yamal resmi perpanjang kontrak di Barcelona hingga 2031

      Klub Montenegro dilarang bertanding 10 tahun karena pengaturan skor

      Klub Montenegro dilarang bertanding 10 tahun karena pengaturan skor

      Pembalap sepeda Abrahamsen menangi etape 11 Tour de France, Pogacar terjatuh

      Pembalap sepeda Abrahamsen menangi etape 11 Tour de France, Pogacar terjatuh

      Bournemouth rekrut kiper Djordje Petrovic dari Chelsea

      Bournemouth rekrut kiper Djordje Petrovic dari Chelsea

  • Internasional
    • Prancis isyaratkan embargo Iran jika kesepakatan nuklir tidak tercapai

      Prancis isyaratkan embargo Iran jika kesepakatan nuklir tidak tercapai

      AS ancam Rusia tarif 100 persen jika konflik Ukraina berlanjut

      AS ancam Rusia tarif 100 persen jika konflik Ukraina berlanjut

      Sekitar 58.000 orang tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza lampaui

      Sekitar 58.000 orang tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza lampaui

      Presiden Iran cedera akibat serangan rudal Israel

      Presiden Iran cedera akibat serangan rudal Israel

      Lindungi nuklirnya, Iran lanjutkan kerjasama dengan IAEA dengan format baru

      Lindungi nuklirnya, Iran lanjutkan kerjasama dengan IAEA dengan format baru

  • Sejagat
    • Anwar Ibrahim kutuk serangan udara Israel di Damaskus

      Anwar Ibrahim kutuk serangan udara Israel di Damaskus

      Mahathir Mohamad dirawat di rumah sakit akibat kelelahan

      Mahathir Mohamad dirawat di rumah sakit akibat kelelahan

      KBRI KL angkat bicara soal  isu adanya klaim tradisi Pacu Jalur oleh warganet Malaysia

      KBRI KL angkat bicara soal isu adanya klaim tradisi Pacu Jalur oleh warganet Malaysia

      Ratusan jiwa terdampak longsor di Sinjai, 6 sapi hanyut

      Ratusan jiwa terdampak longsor di Sinjai, 6 sapi hanyut

      Gempa magnitudo 6,1 guncang Filipina Selatan, berpotensi tsunami

      Gempa magnitudo 6,1 guncang Filipina Selatan, berpotensi tsunami

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Yusuf, Seniman kampung yang karyanya sudah go internasional

      Yusuf, Seniman kampung yang karyanya sudah go internasional

      Air mata artis Dewi Yull, air mata anak bangsa

      Air mata artis Dewi Yull, air mata anak bangsa

      Pesona budaya dari puncak Beautiful Malino Gowa

      Pesona budaya dari puncak Beautiful Malino Gowa

      Ini mungkin jadi awal dari epilog perang Iran-Israel

      Ini mungkin jadi awal dari epilog perang Iran-Israel

      Peran Bank Sentral dan Smart Citizen wujudkan masyarakat melek ekonomi

      Peran Bank Sentral dan Smart Citizen wujudkan masyarakat melek ekonomi

      Kans Timnas Indonesia akhiri fase grup dengan elegan lawan Jepang

      Kans Timnas Indonesia akhiri fase grup dengan elegan lawan Jepang

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Penandatanganan Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Kejagung

      FOTO - Penandatanganan Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Kejagung

      FOTO - Raker Komisi VII DPR bahas RKAKL

      FOTO - Raker Komisi VII DPR bahas RKAKL

      FOTO - Sosialisasi larangan memberi uang kepada anjal dan gepeng

      FOTO - Sosialisasi larangan memberi uang kepada anjal dan gepeng

      FOTO - Pemerintah cabut empat IUP Nikel Raja Ampat

      FOTO - Pemerintah cabut empat IUP Nikel Raja Ampat

      Penjualan kulit ketupat jelang Idul Adha 1446 H di Makassar

      Penjualan kulit ketupat jelang Idul Adha 1446 H di Makassar

  • Video
    • Bulog Makassar salurkan 3.400 ton beras bagi 172.000 penerima bantuan

      Bulog Makassar salurkan 3.400 ton beras bagi 172.000 penerima bantuan

      Kasus TBC di Sulsel sentuh angka 12 ribu, tertinggi ke 7 se-Indonesia

      Kasus TBC di Sulsel sentuh angka 12 ribu, tertinggi ke 7 se-Indonesia

      Rampung 100 persen, Sulsel siap luncurkan 3.059 Kopdes Merah Putih

      Rampung 100 persen, Sulsel siap luncurkan 3.059 Kopdes Merah Putih

      45 SD di Maros sepi pendaftar, bantuan pendidikan tetap berjalan

      45 SD di Maros sepi pendaftar, bantuan pendidikan tetap berjalan

      AHY sorot kapasitas pengolahan IPAL Losari Makassar yang tidak optimal

      AHY sorot kapasitas pengolahan IPAL Losari Makassar yang tidak optimal

Logo Header Antaranews Makassar

MK: Pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta diterapkan bertahap

id MK,sidang uji materi MK,UU Sisdiknas,uji materi,pendidikan dasar,pendidikan gratis Selasa, 27 Mei 2025 18:48 WIB

Image Print
MK: Pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta diterapkan bertahap

Arsip. Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih . (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menyatakan pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta, secara bertahap.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).

Berbeda dengan pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera, pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

Sebab, imbuh Enny, pemenuhan hak ekosob senantiasa berkaitan dengan ketersediaan sarana, prasarana, sumber daya, dan anggaran negara.

“Oleh karena itu, perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap, secara selektif, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny.

Melalui putusan ini, MK menyatakan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa tersebut menjadi, “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Menurut Mahkamah, konstitusi telah dengan jelas mengamanatkan kewajiban negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, dengan pengutamaan pada tingkat pendidikan dasar. Dalam kaitan ini, pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar oleh pemerintah merupakan suatu keniscayaan.

Persoalannya, MK mendapati bahwa pemerintah secara faktual menerapkan norma Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dengan membentuk dan menyelenggarakan pendidikan dasar melalui lembaga pendidikan dasar (SD, SMP, madrasah) milik negara atau sekolah negeri.

Padahal, pendidikan dasar tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah melalui sekolah negeri, tetapi juga oleh masyarakat melalui satuan pendidikan yang dikenal dengan sebutan sekolah atau madrasah swasta.

Menurut Mahkamah, jika frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar.

Kondisi demikian dinilai oleh Mahkamah bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, negara harus mewujudkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui mekanisme bantuan pendidikan atau subsidi.

Lebih lanjut MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut. Ini mengingat adanya sekolah swasta yang menerapkan kurikulum tambahan selain kurikulum nasional sebagai nilai jual.

Di samping itu, MK menyoroti pula adanya sekolah swasta yang tidak pernah atau tidak bersedia menerima bantuan anggaran dari pemerintah, serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan sepenuhnya dari hasil pembayaran peserta didik.

Terhadap sekolah swasta tersebut, menurut Mahkamah, akan tidak tepat jika dipaksakan tidak boleh lagi memungut biaya dari peserta didik; sementara kemampuan fiskal pemerintah untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dasar bagi sekolah swasta yang berasal dari APBN dan APBD masih terbatas.

Oleh sebab itu, meski tidak dilarang sekolah swasta membiayai dirinya sendiri, MK meminta sekolah swasta tersebut tetap memberikan kesempatan kepada peserta didik di lingkungannya dengan memberikan skema kemudahan pembiayaan tertentu.

“Terutama bagi daerah yang tidak terdapat sekolah/madrasah yang menerima pembiayaan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah,” ucap Enny.


Pewarta : Fath Putra Mulya
Uploader: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Sidang paripurna DPRD Sulsel dinilai melanggar aturan

Sidang paripurna DPRD Sulsel dinilai melanggar aturan

Jumat, 11 Juli 2025 23:25 Wib

Tangan Nikita Mirzani diborgol saat hadiri sidang eksepsi di PN Jaksel

Tangan Nikita Mirzani diborgol saat hadiri sidang eksepsi di PN Jaksel

Selasa, 1 Juli 2025 12:32 Wib

MK melanjutkan sidang pembuktian PHPU PSU Pilkada Kota Palopo

MK melanjutkan sidang pembuktian PHPU PSU Pilkada Kota Palopo

Kamis, 26 Juni 2025 21:06 Wib

Kapolda Sulsel pecat 10 anggota Polri  akibat melanggar etik

Kapolda Sulsel pecat 10 anggota Polri akibat melanggar etik

Senin, 23 Juni 2025 19:17 Wib

Bawaslu paparkan pelanggaran pencalonan PSU Kota Palopo di MK

Bawaslu paparkan pelanggaran pencalonan PSU Kota Palopo di MK

Jumat, 20 Juni 2025 21:11 Wib

Bawaslu Sulsel serahkan alat bukti ke MK hadapi sidang sengketa PSU Palopo

Bawaslu Sulsel serahkan alat bukti ke MK hadapi sidang sengketa PSU Palopo

Kamis, 19 Juni 2025 13:09 Wib

MK kembali sidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024, termasuk Pilkada Palopo

MK kembali sidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024, termasuk Pilkada Palopo

Selasa, 17 Juni 2025 10:58 Wib

Tak terbukti bersalah, DKPP rehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulsel

Tak terbukti bersalah, DKPP rehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulsel

Kamis, 12 Juni 2025 4:57 Wib

  • Terpopuler
Penipu Casis Polri Rp200 juta ditangkap di Makassar

Penipu Casis Polri Rp200 juta ditangkap di Makassar

Perusahaan Jepang tawarkan teknologi atasi banjir di Makassar

Perusahaan Jepang tawarkan teknologi atasi banjir di Makassar

Timnas bola voli putra Indonesia atasi perlawanan sengit Filipina

Timnas bola voli putra Indonesia atasi perlawanan sengit Filipina

Bournemouth rekrut kiper Djordje Petrovic dari Chelsea

Bournemouth rekrut kiper Djordje Petrovic dari Chelsea

DPRD Gowa setujui RPJMD 2025-2029

DPRD Gowa setujui RPJMD 2025-2029

  • Top News
Perusahaan Jepang tawarkan teknologi atasi banjir di Makassar

Perusahaan Jepang tawarkan teknologi atasi banjir di Makassar

Polisi di Makassar tertembak adiknya saat mau menangkap pencuri

Polisi di Makassar tertembak adiknya saat mau menangkap pencuri

Alex Tanque usung misi antar PSM Makassar juara

Alex Tanque usung misi antar PSM Makassar juara

Narapidana Lapas Sinjai kabur dilumpuhkan di Gowa

Narapidana Lapas Sinjai kabur dilumpuhkan di Gowa

Mentan Amran fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu

Mentan Amran fokus perangi beras oplosan hingga pupuk palsu

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video