Makassar (ANTARA Sulsel) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Prof Musafir Pababbaru akhirnya membatalkan rencana pemberlakuan biaya parkir bagi mahasiswa di kampus pencipta Dai tersebut setelah mendapat tekanan dari demonstran mahasiswanya sendiri.
"Sebenarnya ini baru wacana akan memberlakukan parkir, tapi tidak diberlakukan. Hari ini diputuskan pemberlakukan parkir berbayar ditiadakan," tegasnya kepada mahasiswa di kampus UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurut dia, kebijakan parkir berbayar ini karena sering terjadinya pencurian kendaraan bermotor di kampus UIN Alauddin. Kendati demikian dirinya berdalih langkah ini sebagai bagian dari keamanan, namun mahasiswa menolaknya.
Prof Musafir menegaskan, dengan kejadian ini maka tim keamanan akan lebih diintesifkan untuk menjaga keamanan kampus khususnya di bagian perparkiran agar tidak lagi kecolongan kasus yang sama.
"Security akan dikuatkan menjaga keamanan, untuk parkir berbayar tidak dilaksanakan, sebab kemarin itu baru tahap sosialisasi belum diberlakukan," ucapnya.
Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai himpunan dan lembaga kampus UIN Alauddin berujukrasa menolak pihak birokrasi kampus memberlakukan parkir berbayar di halaman Fakultas Kesehatan kampus II UIN Alauddin Samata.
Mahasiswa menilai kebijakan pemberlakukan parkir berbayar adalah progrma bisnis kampus yang cukup besar menghasilkan pendapatan karena satu kendaraan dikenakan Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil satu kali masuk, dikalikan ratusan mahasiswa yang mempunyai kendaraan.
Bahkan pihak birokrasi, sebut penanggungjawab aksi, Kefa, telah menggandeng pihak ketiga yakni PT. Auto Parking untuk mengelola bisnis parkir yang dianggap sangat menjanjikan itu.
"Jelas ini ladang bisnis baru yang menguras uang mahasiswa. Bayangkan berapa ratus ribu bahkn juta penghasilan setiap harinya didapatkan pihak ketiga ini bekerja sama dengan pihak kampus. Modusnya Rp1.000 sehari, tapi kami yakin itu diawalnya saja nanti akan membengkak perjam seperti di mal dan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Makassar," beber dia.
Mengenai alasan kampus menerapkan parkir berbayar agar kendaraan aman dari pencurian, kata dia menegaskan, itu akal-akalan pihak kampus untuk mencari pembenaran, padahal kalau mau dimaksimalkan ada keamanan kampus yang digaji untuk menjaga dan banyak metode lainnya seperti pemeriksaan STNK dan model lainnya.
"Mayoritas mahasiswa menolak kebijakan itu dan tidak setuju. Lagipula kalau pakai sistem pihak ketiga apakah mau mengganti kendaraan yang hilang. Makanya dalam struk karcis itu ada poin menegaskan kehilangan kendaraan bukan tanggungan pihak pengelola parkir, jadi sama saja kan," ungkapnya.

