Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan tarif bea meterai guna menjaga kesinambungan penerimaan bea meterai yang memadai.
"Undang-Undang bea meterai tahun 1985 mengatur peningkatan tarif bea meterai maksimal hanya enam kali dari tarif awal pada tahun 1985," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Menteri Sri Mulyani mengatakan peningkatan tersebut didasarkan atas kemungkinan untuk meningkatkan tarif bea meterai maksimal enam kali dari tarif awal pada 1985 sebesar Rp1.000 dan Rp500.
Selain itu, perubahan juga diusulkan mengingat produk domestik bruto (PDB) per kapita di Indonesia telah meningkat hingga delapan kali sementara penerimaan bea meterai dari 2001 sampai 2017 hanya meningkat 3,6 kali.
Lebih lanjut, menteri menunjukkan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak pada 2001 penerimaan bea meterai tercatat sebesar Rp1,4 triliun dan pada 2017 sebesar Rp5,08 triliun.
Oleh karena itu, kata dia, perlu ada korelasi antara peningkatan pendapatan dengan pendapatan per kapita sehingga dapat berjalan secara beriringan.
Atas dasar pertumbuhan tersebut dan untuk semakin menyederhanakan penetapan tarif bea meterai, Kementerian Keuangan mengusulkan penyederhanaan bea menjadi satu tarif yang tetap menjadi Rp10.000.
Menteri berharap usulan perubahan itu dapat dilakukan tanpa memberatkan masyarakat mengingat masih adanya potensi untuk meningkatkan penerimaan bea meterai.
Berita Terkait
Bea Cukai Subagsel: Potensi kerugian negara dari barang ilegal Rp2,73 miliar
Senin, 29 April 2024 23:57 Wib
Penerimaan Bea Cukai Sulbagsel triwulan I capai Rp116,7 miliar
Senin, 29 April 2024 22:11 Wib
Petugas Bea cukai Sulbagsel sita rokok bernilai miliaran rupiah
Senin, 29 April 2024 14:39 Wib
Menkeu memastikan keluhan terkait pelayanan Bea Cukai ditindaklanjuti
Minggu, 28 April 2024 17:49 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Petugas Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:43 Wib
Bea Cukai Makassar sosialisasikan aturan barang bawaan penumpang
Kamis, 7 Maret 2024 0:40 Wib