Bandarlampung (ANTARA) - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap seorang bandar narkotika yang biasa beroperasi di wilayah Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.
"Petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial AM di rumahnya pada hari Kamis pukul 18.00 WIB," kata Shobarmen.
Ia mengatakan bahwa pihaknya meringkus Asep Muktar berkat informasi dan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Ikan sebelah Pesawaran Telukbetung Selatan, Bandarlampung.
"Berdasarkan info tersebut tim Opsnal Subdit III mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian mengamankan seorang berinisial AM pada saat tersebut sedang duduk di dalam kamar rumahnya," kata Shobarmen.
Setelah mengamankan pelaku, kata mantan Kepala SPN Polda Lampung ini, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan tempat.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di bawah kursi dalam kamar pelaku barang bukti tiga paket besar sabu-sabu, enam paket sedang sabu-sabu (350 gram), dan satu unit timbangan digital.
"Pelaku kini diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Shobarmen.