Makassar (ANTARA News) - Kawasan Cokonuri yang terletak di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ditetapkan sebagai kampung antinarkoba di Sulawesi Selatan, untuk menekan jumlah pengguna dan peredaran narkoba di daerah itu.
Kepala Bidang Kesehatan Dokter Kepolisian Daerah Sulselbar, Budyo Prasetyo di Makassar, Sabtu, mengungkapkan penetapan Cokonuri sebagai wilayah kampung antinarkoba di sebabkan peredaran dan pengguna narkoba di wilayah itu cukup tinggi.
Bahkan, pihak kepolisian telah menetapkan Cokonuri sebagai salah satu titik terawan peredaran narkoba di Makassar, terkait kawasan ini terkenal dengan "apotek" penyedia beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.
Peredaran narkoba sejenis putaw dan shabu-shabu di kompleks perumahan kelas menengah di Jalan Cokonuri ini bukan lagi rahasia umum bagi masyarakat Makassar.
Penyebaran barang terlarang dari kawasan itu tidak hanya mencakup wilayah Makassar saja, melainkan peredaranya telah menjangkau beberapa daerah lainnya di Sulsel hingga ke Provinsi Sulawesi Tengah.
"Pemkot sudah dua tahun terakhir ini terus melakukan pembinaan di daerah itu. Hasil evaluasi telah menunjukkan adanya penurunan peredaran dan pengguna narkoba," ucapnya.
Meskipun, dia mengakui kawasan itu belum bisa dikatakan steril dari peredaran nakoba, namun keterlibatan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulsel melalui program kampung antinarkoba diharapkan mampu menciptakan ketahanan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Dia menambahkan, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan LSM antinarkoba akan memperketat pengawasan dan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba. (T.KR-HK/D009)

