Mamuju (ANTARA) - Tim Pencari Fakta (TPF) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendesak Polda Sulawesi Barat agar segera mengungkap kasus pembunuhan wartawan Demas Laira yang ditemukan tewas dengan 17 luka tikaman di tubuhnya, beberapa pekan lalu.
Ketua TPF AMSI Anhar, di Mamuju, Jumat, mengatakan hingga 15 hari pascapembunuhan Demas Laira, polisi belum berhasil mengungkap motif dan pelaku pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah tersebut.
"Hinga saat ini, belum diketahui progres polisi atas kasus ini. Harusnya polisi memberikan informasi ke publik," kata Anhar.
TPF AMSI lanjut Anhar, tetap mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Namun, tambahnya, TPF mendesak pihak Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat yang mennangani kasus ini agar dapat memberikan informasi perkembangan pengusutan kasus Demas Laira.
"Kasus ini menjadi perhatian, tidak hanya nasional tetapi publik internasional sedang menunggu perkembangan pengusutan kasus," kata Anhar.
Sementara, Pemimpin Redaksi Sulawesion.com, Supardi Bado juga mendesak pihak kepolisian segera menyampaikan ke publik hasil temuan di lapangan.
"Saat kami bertemu dengan keluarga Demas Laira, mereka meminta kasus ini dapat segera terungkap," ujar Supardi.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sulbar Mursalim Majid yang menilai polisi lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah.
"Sudah 15 hari pascapembunuhan Demas Laira, tetapi belum ada tanda-tanda kasus ini terungkap. Kalau tidak bisa diungkap pelaku dan motifnya, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum Sulbar, juga menjadi ancaman bagi kemerdekaan pers," ujar Mursalim Majid.
"Ini penting agar tidak ada spekulasi. Kalau tidak segera diungkap, spekulasi di luar semakin liar. Jadi, kami meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Zakiy mengakui, pihaknya masih kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Demas Laira, akibat minimnya alat bukti yang mengarah kepada pelaku pembunuhan wartawan tersebut.
"Kami memang masih betul-betul minim alat bukti yang kita temukan. Jadi, kami masih menelusuri sejak korban (Demas Laira) berangkat ke Palu Sulawesi Tengah pada 17 Agustus 2020. Anggota kami juga sudah ke sana (Palu) menelusuri kegiatanya apa saja, dimana dia berhenti. Kami telusuri sampai dia balik ke tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya.
"Sampel yang kita temukan di TKP, yakni sepatu juga telah dikirim ke laboratorim forensik (labfor) Polri untuk diidentifikasi DNA dan segala macam yang bisa menjadi petunjuk," ujar Muhammad Zakiy.
Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini, motif pembunuhan tersebut diduga kuat mengarah ke persoalan pribadi.
Demas Laira (28) seorang wartawan yang bekerja di beberapa media online, di antaranya kabardaerah.com, targetkasus.com serta sulawesion.com, ditemukan tewas dengan 17 luka tikaman di tubuhnya, di jalan poros Mamuju-Palu, Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis dini hari (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira serta satu sepatu yang ditemukan di dekat jasad Demas Laira.
Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar akui polisi sempat kesulitan ungkap pembunuhan wartawan
Rabu, 21 Oktober 2020 16:01 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan terhadap Demas Laira
Rabu, 21 Oktober 2020 16:30 Wib
Polda Sulteng bantu penyidikan kasus kematian wartawan di Mamuju Tengah
Selasa, 22 September 2020 8:34 Wib
Polda Sulteng bantu penyidikan kematian wartawan di Mamuju Tengah
Senin, 21 September 2020 17:58 Wib
Jurnalis Polewali Mandar minta pelaku pembunuh wartawan ditangkap
Senin, 24 Agustus 2020 20:58 Wib
Wartawan Sulbar unjuk rasa desak polisi usut tuntas pembunuhan Demas Leira
Senin, 24 Agustus 2020 14:55 Wib
Polda Sulbar : Kematian Demas Laira tidak terkait profesinya sebagai wartawan
Senin, 24 Agustus 2020 13:45 Wib