Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mendata 141.147 tenaga honorer siap menerima dana bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi bahwa pihaknya telah menyiapkan data tenaga honorer di ruang lingkup pemerintah Provinsi Sulsel pada 24 kabupaten sesuai syarat yang ditentukan pemerintah pusat.
"Kami hanya melakukan pendataan dan melegalkan mereka dalam bentuk SK Gubernur. Kita tugasnya hanya memastikan siapa yang berhak menerima program ini dengan honoriumnya di bawah Rp5 juta/bulan," kata Imran di Makassar, Selasa.
Imran menyebutkan bahwa ada beberapa non ASN Pemprov Sulsel yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, namun jumlahnya masih sedikit.
Hal ini sesuai dengan implementasi surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Provinsi, Abdul Hayat Gani pada Juli 2019 bahwa penyelenggaraan program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai non ASN dan pegawai PPPK di Sulsel mengacu pada Pergub Sulsel no.135 tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap ke depan itu memang dimanfaatkan bahwa semua harus melalui BPJAMSOSTEK, meski memang sekarang belum karena ini kan program baru dari pemerintah," katanya.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku, Toto Suharto membenarkan hal tersebut bahwa beberapa pegawai non ASN Pemprov Sulsel telah terdaftar di BPJAMSOSTEK.
"Tentunya, peserta yang terdaftar di BPJAMSOSTEK selain nonASN dan BUMN itu menjadi wewenang kami untuk mengumpulkan datanya sebagai calon penerima BSU. Pengiriman dananya itu langsung dari pusat ke rekening masing-masing," katanya.
Toto menginformasikan bahwa hingga 4 September 2030, penerima BSU di Sulsel mencapai 63.182 rekening dengan rincian tahap pertama sebanyak 7.814 rekening naker dan tahap ke dua yakni 55.378 rekening.
BSU ini secara bertahap, hingga sejak awal pencairan pada 27 Agustus lalu dan kini telah dicairkan sebanyak dua kali termasuk pada akhir pekan lalu, 4 September 2020.
63.182 rekening ini setara dengan 26,28 persen dari 240.409 rekening naker yang diajukan dan terdiri dari 11.173 perusahaan pemberi kerja. Sementara yang masih dalam proses validasi yakni 6.482 orang naker.
"Sisa enam ribuan yang belum tervalidasi padahal sebelumnya ada sekitar 24 ribuan yang bermasalah. Mereka ini tentu telah mendapat pesan singkat untuk segera memastikan dan melaporkan data yang belum dilengkapi ke BPJAMSOSTEK," katanya.