Makassar (ANTARA News) - Jumlah guru yang telah menerima sertifikasi di Kota Makassar saat ini telah mencapau 3.395 orang.
Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Asmin, di Makassar, Minggu, mengatakan, guru tersebut terdiri atas tenaga pengajar di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Tenaga pengajar ini, kata dia, mereka telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS.
"Di Makassar, sendiri masih terdapat sejumlah guru yang belum mendapatkan sertifikasi, khususnya guru-guru non PNS, yang sudah selayaknya memperoleh sertifikasi tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, sertifikasi ini merupakan penghargaan bagi para tenaga pengajar, khususnya yang belum berstatus sebagai PNS yang bentuknya berupa tunjangan profesi.
Berkaitan denga proses sertifikasi, ia mengatakan, bahwa tenaga pengajar yang namanya telah masuk dalam daftar database dan akan dilakukan seleksi.
"Guru yang dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi syarat akan mendapatkan sertifikasi dan nantinya bisa memperoleh tunjangan profesi yang jumlahnya setara dengan guru yang telah berstatus sebagai PNS sesuai dengan masa baktinya," terangnya.
Dana tunjangan bagi guru bersertifikat tersebut, kata dia, berasal dari dana dekonsentrasi di provinsi serta melalui dana alokasi umum di kota.
Pada dasarnya, sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dalam hal proses belajar mengajar sebagai pendidik profesional.
"Sertifikasi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran," tuturnya.
Tidak hanya itu, sertifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, serta meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
(T.pso-103/S016)