Mamuju (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil masuk lima besar nasional pada Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
"Kita masuk provinsi lima terbaik seluruh Indonesia," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar Arianto di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan indikator yang membuat Sulbar masuk dalam daftar lima terbaik nasional yakni aplikasi terbuka untuk umum/masyarakat, mudah untuk diakses, data regulasi yang selalu update dan sudah terintegrasi dgn JDIH Nasional.
Keberadaan JDIH di daerah, lanjut Arianto, merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan informasi hukum.
"Dalam konteks penataan regulasi, sebagaimana prioritas pemerintah dalam upaya pembangunan hukum di tanah air, JDIH yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarrnya.
"Tidak hanya bagi pemerintah, bagi masyarakat umum, pencarian dokumen hukum yang terintegrasi akan memudahkan mereka dalam mengkases sumber primer bahan hukum," kata Arianto.
Meski demikian, tambahnya, masih ada yang perlu dibenahi ke depan yakni mendorong pembenahan JDIHN kabupaten, mengingat informasi peraturan daerah adalah kebutuhan masyarakat.
"Jadi pengelolaannya harus bisa diakses masyarakat," ucapnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar Mustari Mulla mengatakan, pihaknya juga terus mendorong perbaikan akses jaringan di Sulbar serta berkoordinasi dengan OPD, memastikan setiap informasi dapat diakses oleh masyarakat.
"Jadi salah satu dukungan kita adalah penyediaan jaringan internet di setiap OPD, itu juga sebagai komitmen dalam mewujud-kan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Mustari Mulla.

