Makassar (ANTARA) - Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, langsung melakukan penahanan terhadap enam orang pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap karena telah melakukan penganiayaan terhadap wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12).
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib dikonfirmasi dari Makassar, Senin mengatakan enam orang pemain yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan itu setelah gelar perkara dilaksanakan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan," ujarnya.
Adapun enam orang pemain sepak bola yang ditahan itu yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
AKBP Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap dan dikenakan pasal Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dia menjelaskan, korban Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap itu diwarnai kericuhan dari sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.
Ia menjelaskan, setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar 10 orang yakni korban, perangkat pertandingan, pemain dan pihak dari PSSI.
"Ada 10 orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI. Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.
Sebelumnya, insiden penganiayaan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.
Wasit yang memberikan hukuman dengan tembakan ke gawang dan diberi garis pagar pemain diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan secara bersama-sama oleh pemain.
Berita Terkait
Kejati Sulsel tahan mantri BRI Enrekang terkait kasus dugaan korupsi
Kamis, 12 September 2024 6:31 Wib
Baznas Enrekang targetkan pengumpulan zakat Rp14 miliar pada 2024
Jumat, 6 September 2024 0:12 Wib
Bawaslu Enrekang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN
Sabtu, 31 Agustus 2024 1:25 Wib
52 kades di Enrekang Sulsel kembali dilantik untuk perpanjangan masa jabatan
Kamis, 4 Juli 2024 19:27 Wib
Bupati Enrekang menyerahkan bantuan kepada 17 KK terdampak tanah longsor
Sabtu, 29 Juni 2024 14:35 Wib
Info Haji 2024 - JCH Kabupaten Enrekang dan Lutra masuk Asrama Haji Sudiang Makassar
Sabtu, 8 Juni 2024 17:36 Wib
Unhas berangkatkan tim ketiga dan bantuan logistik bagi korban bencana ke Luwu dan Sidrap
Jumat, 10 Mei 2024 20:13 Wib
BPBD Sulsel mengajak masyarakat mitigasi bencana
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib