Disdik Makassar targetkan vaksinasi 132 ribu murid SD
Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan menargetkan vaksinasi COVID-19 132 ribu anak usia anak 6-11 tahun yang merupakan murid sekolah dasar di daerah setempat.
"Sudah terlaksana baru 15 ribu siswa. Jadi, progres per hari rata-rata 3.000 siswa yang di vaksin. Tapi, koordinasi kami dengan bapak Kapolda, bagaimana di Makassar itu per hari itu bisa tercapai 7.000 anak," sebut Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin, Kamis.
Pihaknya pun sudah memberikan data jumlah sekolah dan siswa kepada pihak pelaksana vaksinator baik dari Polri dan Dinas Kesehatan. Sebab, prosesnya tidak begitu saja dilakukan vaksinasi, karena data anak usia menerima vaksinasi dimasukkan ke aplikasi Peduli Lindungi.
Ditanyakan surat pernyataan vaksinasi yang beredar di kalangan orang tua murid untuk persetujuan vaksinasi anak hingga mendapat protes, kata dia, di Makassar sudah ditiadakan.
"Saya selaku kepala dinas sudah membuat format. Formatnya adalah, ada salah satu yang perlu kami tegaskan kembali. Bahwa pernyataan ditandatangani orang tua itu tidak ada. Ini sesuai dengan perintah presiden," ucapnya kepada wartawan menegaskan.
Ia pun telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah SD, menyampaikan sosialisasi bagaimana pentingnya vaksinasi COVID-19 dan untuk apa divaksin, termasuk memastikan siswa apakah peserta vaksin sudah sarapan atau belum. Kalau belum, tugas Kepsek menyiapkan sarapan bagi siswa.
Selain itu, pihak setiap sekolah dasar harus mengetahui, kondisi anak yang hadir apakah dalam keadaan fit, sehat atau tidak. Itu salah satu pendekatannya. Selanjutnya, untuk orang tua, diminta mendampinginya anaknya saat pemeriksaan dari Tenaga Kesehatan (Nakes) sebelum divaksin.
"Karena pada saat di tracing, ada pertanyaan dari nakes terkait riwayat anaknya. Sebab, yang mengetahui penyakit anak adalah orang tuanya, jadi diwajibkan hadir. Kalau tidak hadir kita tunda dulu, nanti diundang baru bisa divaksin," katanya.
Kendati demikian, meski ada dua siswa yang tidak divaksin beberapa waktu lalu di sekolah, kata dia, disebabkan memiliki riwayat penyakit, sehingga saran dokter siswa tersebut tidak divaksin, termasuk hasil tensi cukup tinggi saat pemeriksaan awal.
Mengenai dengan pertanyaan mengemuka di publik, apakah anak yang belum divaksin apakah bisa ikut Pertemuan Tata Muka (PTM) di sekolah, mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menegaskan, siswa tetap diperbolehkan masuk sekolah asalkan memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, sebanyak 8,64 persen anak berusia 6-11 tahun telah divaksin di daerah itu.
Selain anak-anak, capaian vaksinasi remaja di Sulsel 82,95 persen untuk dosis 1 dan 58,21 pada dosis 2. Sementara secara akumulatif, capaian vaksinasi Sulsel yakni 77,28 persen dosis 1 dan 48,61 persen pada dosis 2.
"Sudah terlaksana baru 15 ribu siswa. Jadi, progres per hari rata-rata 3.000 siswa yang di vaksin. Tapi, koordinasi kami dengan bapak Kapolda, bagaimana di Makassar itu per hari itu bisa tercapai 7.000 anak," sebut Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin, Kamis.
Pihaknya pun sudah memberikan data jumlah sekolah dan siswa kepada pihak pelaksana vaksinator baik dari Polri dan Dinas Kesehatan. Sebab, prosesnya tidak begitu saja dilakukan vaksinasi, karena data anak usia menerima vaksinasi dimasukkan ke aplikasi Peduli Lindungi.
Ditanyakan surat pernyataan vaksinasi yang beredar di kalangan orang tua murid untuk persetujuan vaksinasi anak hingga mendapat protes, kata dia, di Makassar sudah ditiadakan.
"Saya selaku kepala dinas sudah membuat format. Formatnya adalah, ada salah satu yang perlu kami tegaskan kembali. Bahwa pernyataan ditandatangani orang tua itu tidak ada. Ini sesuai dengan perintah presiden," ucapnya kepada wartawan menegaskan.
Ia pun telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah SD, menyampaikan sosialisasi bagaimana pentingnya vaksinasi COVID-19 dan untuk apa divaksin, termasuk memastikan siswa apakah peserta vaksin sudah sarapan atau belum. Kalau belum, tugas Kepsek menyiapkan sarapan bagi siswa.
Selain itu, pihak setiap sekolah dasar harus mengetahui, kondisi anak yang hadir apakah dalam keadaan fit, sehat atau tidak. Itu salah satu pendekatannya. Selanjutnya, untuk orang tua, diminta mendampinginya anaknya saat pemeriksaan dari Tenaga Kesehatan (Nakes) sebelum divaksin.
"Karena pada saat di tracing, ada pertanyaan dari nakes terkait riwayat anaknya. Sebab, yang mengetahui penyakit anak adalah orang tuanya, jadi diwajibkan hadir. Kalau tidak hadir kita tunda dulu, nanti diundang baru bisa divaksin," katanya.
Kendati demikian, meski ada dua siswa yang tidak divaksin beberapa waktu lalu di sekolah, kata dia, disebabkan memiliki riwayat penyakit, sehingga saran dokter siswa tersebut tidak divaksin, termasuk hasil tensi cukup tinggi saat pemeriksaan awal.
Mengenai dengan pertanyaan mengemuka di publik, apakah anak yang belum divaksin apakah bisa ikut Pertemuan Tata Muka (PTM) di sekolah, mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menegaskan, siswa tetap diperbolehkan masuk sekolah asalkan memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, sebanyak 8,64 persen anak berusia 6-11 tahun telah divaksin di daerah itu.
Selain anak-anak, capaian vaksinasi remaja di Sulsel 82,95 persen untuk dosis 1 dan 58,21 pada dosis 2. Sementara secara akumulatif, capaian vaksinasi Sulsel yakni 77,28 persen dosis 1 dan 48,61 persen pada dosis 2.