Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membenahi akustik pengeras suara di masjid dan mushala sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.
"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun mushala yang ada di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Kamaruddin mengatakan melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. Program pelatihan ini sebagai salah satu langkah meningkatkan kualitas para takmir.
"Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan mushala," kata dia.
Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, dirjen meminta kepala kanwil Kemenag, KUA, hingga para penyuluh agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham akan pentingnya edaran ini.
Apalagi, katanya, tak sedikit masyarakat yang belum memahami secara utuh soal surat edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa SE 05/2022 tidak melarang pengeras suara di masjid, tapi mengatur pengeras suara demi keharmonisan bersama.
"Kami memiliki puluhan ribu penyuluh agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kami berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," kata dia.
Selain menerjunkan penyuluh untuk sosialisasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan pemangku kebijakan terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam.
"Kami bersama-sama dengan DMI, MUI dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," kata dia.
Berita Terkait
Pakar: Putusan MK soal surat suara pilkada membuat pemilih tahu konsekuensi
Senin, 18 November 2024 10:56 Wib
MK putuskan mengubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029
Kamis, 14 November 2024 11:02 Wib
Polres Polman tingkatkan patroli jelang pemungutan suara Pilkada 2024
Selasa, 12 November 2024 0:18 Wib
Pjs Bupati Lutim mengingatkan netralitas KPU dalam pemungutan suara
Sabtu, 9 November 2024 16:28 Wib
KPU RI sebut pencoretan calon kepala daerah Pilkada 2024 tetap pertimbangkan surat suara
Sabtu, 9 November 2024 8:09 Wib
Pemerintah merencanakan libur nasional pada Pilkada 27 November 2024
Jumat, 8 November 2024 12:49 Wib
Pjs Bupati Lutim pantau langsung proses sortir surat suara pilkada
Selasa, 5 November 2024 9:24 Wib
62 juta lebih warga AS telah menyalurkan suara awal jelang hari Pemilu
Jumat, 1 November 2024 13:21 Wib