Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Imran Jausi menegaskan pejabat yang dicopot dari jabatannya namun tidak diberikan jabatan lain atau sering disebut non job karena target kinerja tidak tercapai.
“Ada memang beberapa yang sudah non job dari hasil pelantikan kemarin. Mereka non job itu bukan karena tanpa alasan ya. Ada alasannya,” ujar Imran Jausi di Makassar, Jumat.
Imran mengatakan mutasi yang dilaksanakan pada Senin (30/5/2022), juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang menyimpang.
Dia pun menegaskan bahwa pejabat yang dicopot dari jabatannya hingga non job karena memenuhi berbagai unsur, di antaranya yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Ada sejumlah laporan yang mengarah pada indisipliner dan tidak berintegritasnya seorang ASN sesuai ketentuan yang berlaku, ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.
“Jadi tidak dinonjobkan tanpa alasan. Semua sesuai dengan kasus per kasus. Yang non job itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan,”ujarnya
Ia menyontohkan, jika ada pejabat misalnya ditargetkan melakukan kegiatan berskala 7, tapi pejabat yang bersangkutan hanya mampu merealisasikan dalam skala 3. Maka itu tidak mencapai target.
Imran juga menegaskan bahwa tidak benar jika yang dipromosi atau yang mengisi jabatan adalah orang orang dekat dengan Gubernur Sulsel. “Kita sesuai dengan ketentuan, kepangkatan dan kompetensinya,” jelas Imran.
Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman telah melakukan pelantikan sejumlah pejabat baik eselon IV dan eselon III bahkan ada juga eselon II.
“Jadi sekali lagi BKD ada acuannya. Dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan ,” ujar Imran Jausi.

