Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyebutkan sebanyak 1.543 wajib pajak (WP) di wilayah itu telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) per 8 Juni 2022.
Ribuan WP telah mengikuti PPS dengan nilai harta yang diungkap senilai Rp2,57 triliun serta total setoran PPh mencapai Rp258 miliar.
Kakanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar, Kamis, mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi besar mengalami kenaikan mengingat PPS masih akan berlaku hingga 30 Juni 2022.
"Kinerja penerimaan PPS di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra cukup baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono, mengatakan pihaknya menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp13,66 triliun pada 2022.
Dalam rangka mengamankan penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra akan melakukan beberapa langkah-langkah strategis antara lain fokus untuk mengawal penerimaan pajak yang berdasarkan pada kelompok sektor
usaha.
Termasuk tentunya dengan melakukan sosialisasi PPS di tingkat Kanwil dan KPP dengan lebih aktif dan masif supaya program ini diketahui oleh masyarakat luas.
Berita Terkait
Kapolres Luwu Utara minta warga serahkan senjatanya secara sukarela
Kamis, 1 Desember 2022 12:17 Wib
Bupati Sinjai sampaikan harapan terkait tenaga kontrak kepada Menpan RB
Selasa, 13 September 2022 21:07 Wib
Stafsus Menkeu: Tidak akan ada lagi program pengampunan pajak
Minggu, 31 Juli 2022 17:49 Wib
Penerimaan pajak dari pengungkapan sukarela di Sulsel tercatat Rp1,2 triliun
Selasa, 19 Juli 2022 18:04 Wib
DJP Sulselbartra: PPh sukarela capai Rp160 miliar selama 15 hari
Kamis, 16 Juni 2022 17:51 Wib
DJP Sulselbartra : Program PPS berakhir 30 Juni 2022
Kamis, 9 Juni 2022 13:57 Wib
Pajak yang terkumpul dari Program Pengungkapan Sukarela capai Rp12,56 triliun
Senin, 6 Juni 2022 14:30 Wib
Sebanyak 619 WP di Sulsel ikut PPS dengan nilai Rp2,6 miliar
Selasa, 31 Mei 2022 23:08 Wib