Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelang 2024 mensosialisasikan tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) pascapencanangan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui radio.
Hadir sebagai narasumber yaitu Operator Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel Johan Komala Siswoyo, dipandu presenter Radio Venus Makassar Erdian melalui dialog “Masuk Pagi” di Radio Venus Makassar 97,6 FM, pada Senin (27/11).
Johan mengatakan IG sebagai tanda yang melekat pada suatu produk akibat faktor lingkungan geografis, alam atau manusia, memberikan suatu reputasi karakteristik dan ciri khas khusus tertentu pada suatu produk yang dihasilkan.
"Keberadaan IG ini tentunya mampu meningkatkan nilai jual dan daya saing produk, dapat mempromosikan daerah penghasil, dan meningkatkan pendapatan asli daerah," jelas Johan.
Menurutnya, untuk dapat mensukseskan Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik KI, Johan bersama jajaran Subbidang KI akan melakukan sosialisasi terkait IG dengan sejumlah pihak terkait, melakukan asistensi terkait bantuan teknis menysun dokumen permohonan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa IG meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyatakan dukungannya atas pencanangan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik IG.
Liberti mengajak jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk meningkatkan komitmen dan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran potensi IG di wilayah Sulawesi Selatan.
“Dalam upaya meningkatkan pendaftaran IG, kita harus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya agar dapat mengidentifikasi potensi IG berbagai daerah di Sulawesi Selatan,” kata Liberti.
Kakanwil juga meminta jajaranya juga untuk mensinergikan dan menselaraskan program-program peningkatan pendaftaran IG yang ada di kanwil dengan program pemerintah daerah yang bersinggungan.
“Kita harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan IG baik dilihat dari aspek eknomi, budaya, dan lainnya. Saat ini, IG bisa menjadi salah satu potensi ekonomi nasional,” ungkap Liberti.(*/Inf)