Makassar (ANTARA) - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Pariwisata Kota Makassar untuk menyerap aspirasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan.
"(Poltekpar) Makassar menerima kunjungan kerja dari Komisi X DPR-RI dalam rangka penyerapan aspirasi publik terkait RUU Kepariwisataan," kata Direktur Poltekpar Makassar, Dr Herryò Rachmat Widjaja, A.Md di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai asosiasi di sektor pariwisata di Sulawesi Selatan, dosen dan mahasiswa Poltekpar Makassar, perwakilan dari Kementerian Pariwisata RI, serta anggota Komisi X DPR-RI.
Terkait dengan RRU tersebut, dia menyampaikan bahwa pihaknya sangat menantikan revisi RUU Kepariwisataan agar lebih adaptif dan inovatif.
"Kami berharap revisi ini dapat menjawab tantangan yang dihadapi sektor pariwisata, terutama dalam hal mitigasi bencana dan pemulihan pasca-krisis," paparnya.
Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan sektor transportasi dalam revisi RUU tersebut.
Alasannya, biaya transportasi yang tinggi seringkali menjadi kendala dalam mobilitas pariwisata, sehingga perlu adanya solusi yang lebih efektif dan efisien.
Komisi X DPR-RI berupaya menjadikan pariwisata sebagai sektor yang kuat dalam identitas nasional dan ekp berperan dalam menjaga adat istiadat dan melestarikan budaya.
Arah pengaturan RUU Kepariwisataan akan fokus pada lima pilar utama yakni wisata alam, budaya, wisata lokal, penataan destinasi wisata, dan digitalisasi pariwisata.
Regulasi baru ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia serta memperkuat ekonomi dan ketahanan nasional melalui sektor pariwisata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X DPR ke Poltekpar Makassar serap aspirasi legislasi
Berita Terkait
Presiden Prabowo mengucapkan selamat kepada Trump melalui akun X
Kamis, 7 November 2024 0:58 Wib
Komisi X DPT berkomitmen upayakan pendidikan merata hingga sejahterakan guru
Jumat, 25 Oktober 2024 14:05 Wib
DPR minta Kemendikbud beri sanksi sekolah lakukan pembiaran perundungan
Rabu, 25 September 2024 11:09 Wib
Kemendikbudristek menerima tambahan anggaran untuk program prioritas
Kamis, 12 September 2024 18:27 Wib
Komisi X DPR menghasilkan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Kamis, 12 September 2024 10:13 Wib
Komisi X menolak usulan kaji ulang dana wajib pendidikan 20 persen dari APBN
Jumat, 6 September 2024 14:07 Wib
Polisi menangkap dua pelaku penyebar video asusila anak publik figur
Kamis, 1 Agustus 2024 8:55 Wib
Komisi X mengingatkan Permendikbudristek 19/2024 percepat sertifikasi guru
Rabu, 24 Juli 2024 14:06 Wib