Makassar (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Irwan Hamid mengungkapkan Pagu untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok 2025 mengalami penurunan menjadi Rp9,2 triliun lebih dari APBD 2024 senilai Rp10,028 triliun lebih.
"Ini ada penurunan dua digit, sebab DPRD dan eksekutif (anggaran) dirasionalkan. Tetapi, APBD tahun sebelumnya itu di atas Rp10 triliun lebih," ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin
Penurunan APBD tersebut selain masih ada beban utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, juga merujuk pada Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Keuangan Daerah. Disebutkan, anggaran dari pusat sebagian dialokasikan langsung kas daerah kabupaten kota dan tidak melalui Pemprov.
"Perubahannya karena Undang-undang itu, berkaitan hubungannya antara keuangan daerah dengan pusat, ada option (pilihan) pembagian secara langsung," paparnya menjelaskan.
Selain itu, hasil pendapatan beberapa item pajak tidak lagi dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) ke kas daerah Pemprov, tapi langsung dibagi ke kas kabupaten kota, sehingga pendapatan akan berkurang, meski selama ini dikelola provinsi.
"Dulu itu Dana Bagi Hasil atau DBH masuk dahulu ke kas daerah provinsi, selanjutnya baru di distribusikan ke kabupaten kota. Tapi sekarang, DBH ini langsung terbagi ke bawah (kabupaten kota). Itu sistem option namanya," kata Irwan menekankan.
Sejauh ini, Banggar DPRD Sulsel maupun tingkat Komisi-Komisi sedang melaksanakan rapat pembahasan serta ekspose APBD 2025 dan menunggu hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemprov Sulsel.
Sebelumnya, DPRD Sulsel bersama Pemprov telah menyepakati pengesahan dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Pokok tahun anggaran 2024 sebesar Rp10,28 triliun lebih.