Makassar (ANTARA) - Penjabat (PJ) Bupati Pinrang Ahmadi Akil dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara virtual menyampaikan kesiapan di daerahnya menggelar pilkada serentak.
"Rakor ini adalah salah satu langkah pemerintah pusat untuk memantau kesiapan pelaksanaan pilkada serentak, memastikan semua aspek berjalan lancar dan terkendali,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima di Makassar, Senin.
Ahmadi Akil mengatakan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, jajaran forkopimda, dan pihak terkait lainnya dalam pesta demokrasi.
Dia juga menyatakan bahwa dari hasil paparan dari Kemenko Polkam diketahui seluruh daerah telah siap baik secara teknis dan nonteknis menggelar pilkada serentak sesuai rencana.
"Rakor ini bertujuan untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi selama tahapan pilkada berlangsung," katanya.
Ahmadi menuturkan rakor itu menjadi bagian penting dari upaya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi segala potensi kendala.
Menurut dia, kolaborasi yang erat itu diharapkan dapat menciptakan pesta demokrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.
"Harapannya agar seluruh upaya yang telah dilakukan dapat mendukung suksesnya pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pinrang. Koordinasi yang kuat dan pengawasan ketat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas," ujarnya.
“Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, kami berharap Pilkada kali ini dapat berjalan aman, kondusif, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi daerah,” sambungnya.
Melalui rakor itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi memastikan setiap tahapan Pilkada dapat dilaksanakan dengan sukses, tanpa kendala berarti.
Komitmen ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung lima tahunan sekali ini.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah dan unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sulawesi Selatan.