Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menyediakan fasilitas ruang laktasi bagi para Ibu Menyusui.
Ruang Laktasi merupakan ruangan yang dipergunakan para ibu yang ingin menyusui anaknya dengan aman dan nyaman maupun memerah air susu ibu (ASI)/pumping untuk memenuhi kebutuhan yang merupakan hak bagi setiap bayi.
Ruang laktasi KPP Pratama Demak dilengkapi dengan sofa yang nyaman, kulkas, cooler bag, sterilizer botol, dan hand sanitizer.
Ruang laktasi untuk mendukung program pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Tersedia dua ruang laktasi di KPP Pratama Demak, masing-masing terletak di lantai 1 dan lantai 2.
Ruang Laktasi di lantai 2, khusus disediakan bagi para karyawati yang ingin memerah ASI untuk memenuhi kebutuhan ASI bayinya.
Hal ini menjadi perhatian bagi KPP Pratama Demak, bahwa meskipun menjadi ibu yang bekerja, namun tetap dapat memenuhi kebutuhan ASI bagi bayinya.
Sedangkan Ruang Laktasi di lantai 1 terletak di dekat TPT untuk memudahkan dan memberi kenyamanan para Wajib Pajak Ibu Menyusui yang hendak melaporkan SPT sambil memenuhi kewajibannya untuk menyusui bayinya, mengingat karakteristik WP yang datang ke KPP Pratama Demak adalah ibu-ibu yang membawa anaknya, termasuk yang masih bayi.
Dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan Wajib Pajak, menjadikan Wajib Pajak merasa dihargai dan secara otomatis mereka pun akan menghargai para pegawai pajak ketika mengunjungi KPP.
Dari sini akan muncul persepsi bahwa Wajib Pajak adalah mitra yang dengan sukarela melaporkan kewajiban perpajakannya tanpa ada unsur keterpaksaan.
Perhatian dari hal-hal yang kecil akan menciptakan kepercayaan masyarakat pada umumnya untuk sadar akan arti penting pajak. Selain itu, melalui program tersebut, diharapkan dapat mengangkat citra KPP menjadi lebih dekat dengan masyarakat.
Inilah bukti cinta KPP Pratama Demak terhadap generasi penerus bangsa, karena dengan ASI bayi akan tumbuh kuat dan sehat.