Jakarta (ANTARA) - Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS)
"Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III," kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Fadholi menjelaskan vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pasca putusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.
"Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," harap Fadholi.
Menurut ulama asal Pamekasan itu, vonis tersebut menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.
Fadholi juga mengutip salah satu ayat dalam Surah Almaidah yang maknanya janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua pucuk surat kepada pimpinan Komisi III DPR. Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafi'i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura.
"Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional," kata Syafi'i.
Syafi'i mengatakan secara umum, persoalan HRS dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan persoalan hukum, tetapi persoalan politik.
"Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik," ujarnya.
Bahkan, Syafi'i menegaskan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, jika HRS tidak akan bebas sebelum selesainya Pemilu.
"Mau pakai argumentasi apa pun," kata Syafi'i menegaskan.
Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama untuk menyampaikan aspirasi terkait HRS. Syafi;i berharap hal itu harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.
"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i.
Berita Terkait
ARUKI dorong pemerintah godok RUU Keadilan Iklim
Jumat, 25 Oktober 2024 10:48 Wib
Kamala Harris: Aliansi sesama rakyat AS-Israel lebih penting dari Netanyahu
Senin, 7 Oktober 2024 11:12 Wib
Exit poll : Aliansi sayap kiri memimpin dalam pemilihan parlemen Prancis
Senin, 8 Juli 2024 9:30 Wib
Advokat ajak semua pihak pertahankan hasil Pemilu 2024 sesuai mekanisme
Sabtu, 24 Februari 2024 0:30 Wib
Presiden Jokowi terima aliansi kepala desa bahas revisi UU Desa
Jumat, 29 Desember 2023 15:04 Wib
Mahasiswa menggelar mimbar demokrasi di Makassar suarakan isu kebangsaan
Minggu, 17 Desember 2023 12:56 Wib
Menag mengajak masyarakat shalat gaib untuk Palestina
Minggu, 5 November 2023 11:23 Wib
Polisi kerahkan 1.611 personel kawal unjuk rasa BEM Seluruh Indonesia di Kawasan Patung Kuda
Jumat, 20 Oktober 2023 15:03 Wib