Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa gelombang setinggi 2,5 meter hingga empat meter berpeluang muncul di perairan barat Kepulauan Mentawai dan perairan Enggano-Bengkulu.
Tinggi gelombang di perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Tengah, dan Samudra Hindia selatan Jawa-Bali juga diprakirakan berkisar 2,5 meter hingga empat meter.
Sementara itu, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan selatan Jawa Timur-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Pulau Sawu, perairan selatan Pulau Rote-Kupang, Laut Sawu, dan Samudra Hindia selatan NTB-NTT tinggi gelombangnya diprakirakan 1,25 meter sampai 2,5 meter.
Kondisi serupa diprakirakan terjadi di Selat Karimata, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung-Kepulauan Sitaro, Laut Maluku bagian utara, Samudra Pasifik utara Halmahera-Jayapura, Laut Banda bagian barat, perairan selatan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru.
Eko juga menyampaikan bahwa di wilayah Indonesia bagian utara angin umumnya bergerak dari selatan ke barat dengan kecepatan 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan angin umumnya bergerak dari timur ke selatan dengan kecepatan 4-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Arafuru, dan perairan Merauke," katanya.
Dia menyampaikan bahwa peningkatan kecepatan angin dan gelombang tinggi berisiko terhadap keselamatan pelayaran serta mengimbau para operator kapal untuk waspada.
Pengguna perahu nelayan perlu mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dan operator kapal tongkang sebaiknya mewaspadai angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Operator kapal feri diimbau mewaspadai angin berkecepatan 21 knot lebih dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter dan operator kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar diminta mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.