Kuala Lumpur (ANTARA) - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono berharap pemilihan umum berjalan damai dan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan hak pilih menjadi ukuran sukses Pemilu Serentak 2024 di Kuala Lumpur.
“Kita tahu bahwa (pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur) selalu jadi sorotan mata dunia, mari kita tunjukkan ke dunia kali ini, (kita) mampu laksanakan Pemilu dengan baik, damai dan tenang, juga adil,” kata Hermono saat membuka Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Sabtu.
Hal terpenting kali ini adalah proses pemilihan umum berjalan baik sesuai peraturan perundang-undangan dan sebanyak mungkin warga menggunakan hak pilihnya. Itu menjadi ukuran kesuksesan.
Kita tidak bisa memastikan hasilnya, tapi kita pastikan prosesnya berjalan baik sesuai koridor yang berlaku. Itu tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Pemilu Serentak 2024 menjadi pemilu yang sangat penting, strategis, yang akan menentukan perjalanan Bangsa Indonesia selanjutnya, apakah akan terus maju atau justru mundur. Oleh sebab itu, perlu dipastikan bahwa setiap WNI yang telah memenuhi syarat untuk memilih diberikan haknya, karena suara mereka yang akan menentukan masa depan bangsa.
Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden baru, karena Presiden Joko Widodo sudah melalui dua periode masa pemerintahan. Maka setiap suara menjadi penting untuk memilih presiden dan wakil presiden baru yang memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Sejumlah organisasi dunia memperkirakan Indonesia memiliki potensi menjadi kekuatan ekonomi keempat atau kelima besar dunia dalam 20 tahun ke depan. Dengan adanya bonus demografi dan ketersediaan sumber daya alam, maka kepemimpinan yang tepat akan menentukan apakah potensi itu benar-benar dapat membawa Indonesia menjadi negara maju di 100 tahun usia kemerdekaan nanti.
Kedubes menganggap penting mengenai adanya WNI di Malaysia yang belum terdata sebagai pemilih. Mereka tetap memiliki hak dan juga harus dilibatkan, karena suara mereka juga penting dalam pemilihan yang akan datang. Kondisi itu perlu diantisipasi oleh PPLN Kuala Lumpur, sehingga mampu menjangkau yang saat ini belum terdata.
Dengan kondisi tersebut, maka diperkirakan Data Pemilih Khusus (DPK) di PPLN Kuala Lumpur nantinya akan cukup besar.
Karena itu, wakil partai politik yang ada di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur perlu ikut mengajak anggotanya dan WNI lainnya untuk menggunakan hak pilih. Sehingga tidak ada yang merasa tertinggal dalam proses Pemilu 2024.
Sukses dan tidaknya pemilu nanti pada 11 Februari 2024 di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, tidak hanya tergantung kepada PPLN dan Panwaslu sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga tergantung pada semua WNI yang ada di negara itu.
Tantangan
Kedubes RI di Malaysia menyatakan Pemilu Serentak 2024 bagi WNI di Indonesia akan menjadi pemilihan umum yang sangat kompleks karena pada saat yang sama mereka akan memilih anggota DPRD Tingkat II, DPRD Tingkat I, kepala daerah, gubernur, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara WNI yang berada di luar negeri, termasuk di Kuala Lumpur, Malaysia, akan memilih anggota DPR wilayah Jakarta II serta Presiden dan Wakil Presiden saja.
Mereka yang berada di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, yakni di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Selangor, Perak, Kedah, dan Terengganu, sesuai catatan kedubes, lokasi tersebut memiliki jumlah pemilih luar negeri potensial terbesar di seluruh dunia.
Persentasenya, diperkirakan mencapai 40 hingga 45 persen surat suara khusus di wilayah kerja Kuala Lumpur, sehingga membuat Kuala Lumpur menjadi sangat penting bagi mereka yang memperebutkan suara.
Kondisi itu membuat jutaan mata melihat Kuala Lumpur, karena memang dari pengalaman pemilu sebelumnya selalu menjadi medan "pertempuran", baik bagi calon anggota DPR maupun bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam konteks itu, Hermono mengingatkan tugas PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur menjadi sangat penting dan juga berat, karena memang jumlah pemilihnya sangat besar. Jika dibandingkan dengan sejumlah kabupaten di Indonesia, jumlah pemilih di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur jauh lebih besar.
Oleh sebab itu, Kuala Lumpur selalu menjadi ajang perebutan pemilih.
Maka, pada saatnya, akan banyak yang ‘turun gunung’ dari Jakarta ke Kuala Lumpur. "Dalam konteks ini, maka saya minta PPLN dan Panwaslu, saya tahu tugasnya sangat berat, harus betul-betul dapat memberikan penjelasan pada masyarakat bagaimana menggunakan hak pilihnya secara benar,” ujar Hermono, menegaskan.
Dan yang penting lagi, bagaimana agar dapat menjangkau WNI sebanyak mungkin yang memiliki hak pilih.
Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk mengatakan sejauh ini mereka telah melaksanakan sejumlah tahapan pelaksanaan pemilu, mulai dari menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kemudian dilaksanakan pencocokan dan penelitian oleh 643 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), hingga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 447.258 orang.
PPLN, pada April lalu telah memberikan ruang bagi WNI di wilayah itu untuk secara aktif melaporkan diri untuk dapat didata. Namun apabila memang ada yang masih belum terdata, mereka akan tetap mendata jika memang bisa masuk kategori DPK.
Sosialisasi
Sosialisasi sudah terlaksana di sekitar 10 titik di PPLN Kuala Lumpur, dan terakhir dilakukan di Klang. Sosialisasi pemilu tersebut juga sudah dilakukan ke semua wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, termasuk Terengganu, Kelantan dan Perak.
Untuk di Klang dilaksanakan di dua titik dan masuk ke semua sektor di mana terdapat WNI. Harapannya semua dapat mengetahui tentang pemilihan umum, mengingat di lokasi-lokasi sebelumnya ada pula yang belum mengetahui kapan Pemilu 2024 itu akan berlangsung.
Mereka juga menggunakan media sosial untuk menjangkau warga Indonesia di sana, termasuk juga fasilitas podcast Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
PPLN Kuala Lumpur menetapkan hari pemungutan suara pada Minggu, 11 Februari 2024. Dengan demikian pelaksanaannya menjadi tiga hari lebih cepat dari Indonesia yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari.
Pertimbangan banyaknya WNI di sana yang tidak dapat meninggalkan pekerjaannya, jika pemungutan suara dilaksanakan pada hari kerja membuat hari pemungutan suara dilaksanakan di akhir pekan.
Dari total 447.258 orang DPT, ada 222.945 orang yang akan melakukan pemungutan suara di 223 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang ada di enam wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur pada 11 Februari 2024, pukul 08.00-18.00 waktu Malaysia.
Sementara 136 Kotak Suara Keliling (KSK) akan menjangkau 67.946 orang DPT, dan pemungutan suaranya akan mulai dilaksanakan pada 5 hingga 13 Februari 2024.
Sementara itu, untuk 156.367 orang DPT lainnya akan menggunakan sistem pos, dan mulai dikirim ke alamat DPT pada 2 Januari 2024, sedangkan seluruh penghitungan surat suara baru akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Kuala Lumpur menjadi sorotan pada pelaksanaan Pemilu 2019, karena didapati adanya surat suara pemilu dengan sistem pos telah tercoblos oleh bukan pemilih yang sah dan surat suara pemilu yang belum tercoblos oleh pemilih yang sah di lokasi Taman University SG Tangkas 43000 Kajang dan Bandar Baru Bangi, Selangor.
Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP) sempat menjatuhkan sanksi kepada dua mantan anggota PPLN Kuala Lumpur ketika itu, di mana keduanya tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara Pemilu di masa datang.
Bagi mereka yang melaksanakan atau setidaknya melihat pelaksanaan pemilihan umum di masa Orde Baru, tentu tidak asing dengan akronim LUBER, yang memiliki kepanjangan arti "langsung, umum, bebas, dan rahasia".
Pascareformasi, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum, maka asas pemilihan umum menjadi LUBER dan JURDIL. JURDIL memilik kepanjangan arti jujur dan adil.
Proses tahapan Pemilu Serentak 2024 masih berjalan. Dengan demikian, masih ada waktu untuk memastikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat dirasakan oleh seluruh WNI yang berada di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur khususnya, dan Malaysia secara umum.
Memang tidak ada yang tahu secara pasti berapa jumlah WNI yang ada di Malaysia. Yang jelas, jika semakin banyak dari mereka yang memperoleh hak pilih, semakin meriah pula pesta demokrasi pada Februari 2024.