Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan berpandangan bahwa kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada istrinya, dengan disaksikan dua anak balita di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat masuk ke dalam kategori femisida.
"Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, femisida muatannya berbeda dengan pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, atau opresi.
"Femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya, melainkan produk budaya patriarki dan misoginis dan terjadi baik di ranah privat, komunitas, maupun negara," katanya.
Temuan Komnas Perempuan menunjukkan femisida terjadi dalam bentuk-bentuk kekerasan ekstrem sadistis serta berlapis dan dapat dilihat dari motif, pola pembunuhan, maupun berbagai dampak terhadap keluarga korban.
Berdasarkan pantauan media yang dilakukan Komnas Perempuan pada 2016-2020 terdapat 421 kasus pembunuhan terhadap perempuan, di mana 42,3 persen pelaku adalah suami dan 19,2 persen kekasih.
"Situasi ini menunjukkan bahwa ruang privat atau relasi rumah tangga belum memberi jaminan keamanan bagi perempuan dari kekerasan," kata Bahrul Fuad.
Sebelumnya, seorang suami berinisial N (25) tega membunuh istrinya, M (24), di rumah kontrakan mereka di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan itu diduga disaksikan kedua anak mereka yang masih balita.
Pembunuhan yang terjadi pada Kamis (7/9) malam itu diduga diawali dengan pertengkaran pelaku dan korban soal ekonomi.
Usai menghabisi sang istri, N kemudian menitipkan kedua anaknya ke ibu mertuanya. Selanjutnya, N pergi ke rumah orang tuanya dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Peristiwa pembunuhan ini diketahui saat ibu korban datang ke rumah kontrakan pada Sabtu (9/9) dini hari dan melihat anaknya terbaring di kasur dalam keadaan tak bernyawa.
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pj Sekprov Sulsel ajak organisasi perempuan bersinergi bangun Sulsel
Senin, 1 April 2024 2:14 Wib
Shelter Pattingalloang menjadi percontohan penanganan kasus kekerasan
Sabtu, 30 Maret 2024 17:46 Wib
Pemkab Gowa melibatkan anak dan perempuan dalam rencanakan pembangunan
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib
Kaukus Perempuan DPRD Sulsel mengajukan ranperda kesehatan ibu anak
Rabu, 20 Maret 2024 3:39 Wib
KAPSS mendorong Polres Gowa tangani kasus pemerkosaan secara profesional
Selasa, 5 Maret 2024 17:26 Wib
Disnaker Sulbar memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib
Keluarga korban pemerkosaan menuntut pelaku segera jadi tersangka
Rabu, 21 Februari 2024 22:43 Wib