Makassar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh meminta Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulsel yang diketuai Irman Yasin Limpo untuk mencari solusi terhadap masalah pendidikan di Sulsel.
Zudan Arif secara khusus meminta Asisten III Pemprov Sulsel Muhammad Jufri dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Najamuddin, untuk berkolaborasi bersama BMPS Sulsel memajukan pendidikan di Sulsel.
"Tolong ini Bapak Prof Jufri dan Pak Kepala Disdik Sulsel serta Ketua BMPS Sulsel untuk merumuskan dan cari solusi masalah pendidikan di Sulsel. Prof Jufri dan Pak Irman ini kan mantan Kadis Pendidikan, jadi pasti bisa menemukan solusinya," ujarnya di Makassar, Kamis.
Selain itu Pj Gubernur memerintahkan Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar guru ASN bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta di Sulsel.
Yang paling penting juga, kata dia, siswa yang tidak lulus di sekolah negeri, dipersilahkan masuk di sekolah swasta dan akan dibantu beasiswa dari Pemprov Sulsel.
"Anak-anak kita yang tidak lulus di sekolah negeri, masuk di sekolah swasta. Nanti akan diberikan beasiswa," lanjut Zudan.
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Nasional BMPS Dr Saur Panjaitan meminta Pemprov Sulsel mendukung sekolah swasta di provinsi itu.
"Jadi kami meminta untuk duduk bersama terkait regulasi pendidikan. Dan kami harap bisa membantu kami agar setara antara sekolah swasta dengan sekolah negeri," ungkapnya.
Demikian juga agar ke depan guru-guru ASN bisa membantu menjadi pengajar di sekolah-sekolah swasta. "Kami meminta agar sekolah swasta yang kurang guru dapat diisi ASN guru," harapnya. Hal itu penting, kata dia, agar kualitas swasta semakin baik.
Di tempat yang sama, Ketua BMPS Wilayah Sulsel Irman Yasin Limpo berharap agar rasio murid dalam kelas harus memiliki standar minimal 28-36 siswa. Menurut dia, jumlah siswa dalam kelas menjadi cikal bakal rasio antara guru dan jumlah siswa.
"Kami meminta untuk PPDB rasio murid dalam kelas ditaati oleh semua sekolah, yakni untuk SMA tidak boleh lebih 36 orang per kelas, untuk SMP tidak boleh lebih 28 orang per kelas," jelasnya.