Mamuju (ANTARA) - Penjabat Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menindak aparatur sipil negara (ASN) yang berpolitik.
"Potensi PNS bermain politik di Pilkada Mamuju mesti dicegah dengan pengawasan," kata Penjabat Bupati Mamuju Wahab Hasan Sulur, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, Bawaslu adalah pihak yang berwenang mengawasi pilkada di Mamuju, sehingga Bawaslu diminta dapat memantau secara maksimal akan potensi-potensi kerawanan tersebut.
"Bawaslu diminta menindak tegas setiap pelanggaran Pilkada Mamuju termasuk ketika PNS bermain politik," katanya pula.
Dia mengatakan, selama menjadi Penjabat Bupati Mamuju, pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan KPU Mamuju, Bawaslu Mamuju, dan khususnya Forkopimda Kabupaten Mamuju.
"Pesan Gubernur Sulbar demi sukses dan lancarnya pelaksanaan pilkada akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi masalah pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan Forkopimda Kabupaten Mamuju," ujarnya.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap Penjabat Bupati Mamuju dapat membangun sinergi dengan seluruh pihak untuk menyukseskan Pilkada Mamuju.pada 9 Desember 2020.
Selain itu, Gubernur meminta agar netralitas ASN dalam pilkada dijaga, dan berharap masyarakat dapat mendukung tugas pemerintah di Mamuju dalam melaksanakan pembangunan.
Berita Terkait
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Kemensos umumkan 40.839 formasi ASN tahun 2024
Sabtu, 20 April 2024 17:31 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
Kemenkumham Sulsel cek kehadiran ASN guna tingkatkan kedisiplinan
Rabu, 17 April 2024 21:07 Wib
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 16:09 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Sekitar 90 persen ASN Pemprov Sulbar masuk kerja setelah libur lebaran
Rabu, 17 April 2024 4:17 Wib