Mamuju (ANTARA) - Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menggagalkan pengiriman 755 gram sabu-sabu dari Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, di Mamuju, Senin membenarkan pengungkapan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan dalam dua tahap itu.
"Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu itu dapat digagalkan Tim Opsnal Satreskoba Polres Pasangkayu, di depan Kantor DPRD Pasangkayu, tepatnya di Jalan Ir Soekarno, pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 10.30 WITA," kata Slamet Wahyudi.
Dari pengungkapan itu, kata Slamet Wahyudi, Tim Opsnal Satreskoba Polres Pasangkayu menangkap seorang kurir berinisial HS (55) dengan menemukan 10 paket sabu-sabu berukuran besar seberat 502,2 gram di dalam mobil HS.
Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Slamet Wahyudi, Tim Opsnal Satreskoba Polres Pasangkayu melakukan pengembangan dan kembali dapat menemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu seberat 253,2 gram
Barang bukti sabu-sabu seberat 253,2 gram itu, kata Slamet Wahyudi, ditemukan di bawah rumah HS, di Dusun Masennang, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
"Jadi, total barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan HS, adalah sebanyak 15 paket sabu-sabu seberat 755 gram," kata Slamet Wahyudi.
Dari hasil pemeriksaan, HS kata Kabid Humas mengaku hanya sebagai kurir dan mendapatkan narkoba itu dari seorang berinisial V, di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
"Pengungkapan pengiriman 755 gram sabu-sabu itu masih terus dikembangkan dan saat ini HS masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu," ujar Slamet Wahyudi.
Polda Sulbar mengapresiasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Satreskoba Polres Pasangkayu tersebut.
Polda Sulbar, tambahnya, terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya termasuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sulbar.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan membantu pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen akan terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk narkotika," tegas Slamet Wahyudi.