ASN terlapor pelanggaran netralitas penuhi panggilan Gakkumdu Sulsel
Makassar (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Yarham Yasmin selaku terlapor dalam dugaan pelanggaran netralitas akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan foto viral bersama dua ASN lainnya yang diduga mendukung dan mengkampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
"Hari ini, saya kooperatif menerima undangan dari Bawaslu, dan saya sudah mengklarifikasi apa-apa kejadian. Dan untuk semua pertanyaan-pertanyaan tadi, Alhamdulillah sudah jawab sesuai apa yang terjadi," kata Yarham kepada wartawan usai memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu.
Saat ditanyakan berapa banyak pertanyaan yang disampaikan tim penyidik Gakkumdu, kata dia, pertanyaan banyak sekaitan dengan foto yang beredar luas di media sosial tersebut berpose menunjukkan dua jari sembari memegang brosur pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Sulsel nomor urut dua, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Kendati demikian, ia berdalih itu bukan pemberian dukungan atau mengkampanyekan. Namun saat kejadian, ada dua orang yang mengurus pajak dan sekaligus simpatisan paslon masuk ke ruang kantornya.
"Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham, saya ASN, cuma pada saat itu ada simpatisan, ini kan pelayanan. Beliau mau mengurus pajak dan naik ke atas, ternyata saat itu dia bawa sesuatu (bahan kampanye)," katanya berkilah.
"Dia rencana bagi-bagi ke bawah, tetapi saya larang. Kau gak boleh bawa, kau gak boleh bagi di bawah. Itu kan pelayanan, ini fasilitas publik apalagi ini milik pemerintah," tutur dia melanjutkan cerita.
Mengenai dengan simbol angkat dua jari dalam foto tersebut atau bila dianalisa mendukung paslon tertentu, kata dia kembali berdalih, bahwa itu adalah permintaan simpatisan kepada dirinya meskipun dirinya adalah ASN.
"Itu permintaan dari simpatisan tersebut. Supaya cepat selesai, cepat keluar. Dia minta foto. Waktu itu hari Jumat, tanggal 27 September, saya lagi habis istirahat salat Jumat, saya lagi makan kebetulan dia datang," ucapnya kepada wartawan.
Ditanyakan apakah ada hubungan dengan simpatisan tersebut karena bisa masuk langsung ke dalam ruangannya untuk memberikan bahan kampanye sekaligus berfoto, lagi-lagi Yarham bilang tidak mengenali mereka.
"Saya tidak kenal. Beliau itu wajib pajak. Kebetulan waktu itu hari terakhir pembebasan denda pajak. Jadi, dia naik ke atas untuk konsultasi, kemudian tiba-tiba dia keluarkan itu kartu," paparnya
"Ketimbang dia bagi ke bawah, mending saya eksekusi di situ. Terus dia minta tolong kalau bisa foto, yah sudah sini foto cepat baru pulang. Kartunya sudah kita ambil," katanya lagi.
Ditanyakan kembali apakah betul tidak kenal dengan orang itu, tapi bisa masuk secara bebas ke ruangannya, kata dia, tidak kenal, tapi wajib pajak sehingga tidak bisa melarangnya. Ia pun tidak menyangka foto-foto tersebut keluar, sebab itu di ruangannya dan tidak mungkin gegabah.
Mengenai konsekuensi hukum apabila hal ini diproses lebih lanjut tim penyidik Sentra Gakkumdu serta terancam hukuman pidana, dia menyatakan paham atas aturan terkait netralitas ASN di Pilkada 2024. "Saya Paham," singkatnya.
Terkait dengan orang itu hingga dipanggil ke Bawaslu Sulsel apakah akan menyeretnya juga, kata dia, harus itu. Ia pun telah mengklaim punya data, serta akan mencari untuk memberikan klarifikasi.
"Itu kan hak saya juga. Saya kan diviralkan. Jadi saya harus cari tahu, kebetulan datanya sudah kami dapatkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada panggilan dari Bawaslu supaya klir. Saya merasa jadi korban. Saya tidak ada masalah. Saya tidak merampok uang rakyat. Bukan persoalan korupsi, akan tetapi ini cukup menyita waktu.
"Anak-anak saya di rumah, sudah viral begini. Ya sudah, saya ikhlas. Yang jelas saya sudah klarifikasi. Kami sudah diperiksa Inspektorat. Dua hari yang lalu, hari Senin. BKD sudah juga. Kami ASN semua (tiga berfoto). Kalau diberitakan ada tim sukses, itu tidak benar," ucapnya kembali membantah.
Dari informasi diperoleh, tiga ASN tersebut diperiksa masing-masing Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispend) Pemprov Sulsel Wilayah Makassar atau Samsat Makassar I yakni Yarham Yasmin serta dua ASN lainnya yakni Zulkhairil dan Asri.
"Hari ini, saya kooperatif menerima undangan dari Bawaslu, dan saya sudah mengklarifikasi apa-apa kejadian. Dan untuk semua pertanyaan-pertanyaan tadi, Alhamdulillah sudah jawab sesuai apa yang terjadi," kata Yarham kepada wartawan usai memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu.
Saat ditanyakan berapa banyak pertanyaan yang disampaikan tim penyidik Gakkumdu, kata dia, pertanyaan banyak sekaitan dengan foto yang beredar luas di media sosial tersebut berpose menunjukkan dua jari sembari memegang brosur pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Sulsel nomor urut dua, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Kendati demikian, ia berdalih itu bukan pemberian dukungan atau mengkampanyekan. Namun saat kejadian, ada dua orang yang mengurus pajak dan sekaligus simpatisan paslon masuk ke ruang kantornya.
"Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham, saya ASN, cuma pada saat itu ada simpatisan, ini kan pelayanan. Beliau mau mengurus pajak dan naik ke atas, ternyata saat itu dia bawa sesuatu (bahan kampanye)," katanya berkilah.
"Dia rencana bagi-bagi ke bawah, tetapi saya larang. Kau gak boleh bawa, kau gak boleh bagi di bawah. Itu kan pelayanan, ini fasilitas publik apalagi ini milik pemerintah," tutur dia melanjutkan cerita.
Mengenai dengan simbol angkat dua jari dalam foto tersebut atau bila dianalisa mendukung paslon tertentu, kata dia kembali berdalih, bahwa itu adalah permintaan simpatisan kepada dirinya meskipun dirinya adalah ASN.
"Itu permintaan dari simpatisan tersebut. Supaya cepat selesai, cepat keluar. Dia minta foto. Waktu itu hari Jumat, tanggal 27 September, saya lagi habis istirahat salat Jumat, saya lagi makan kebetulan dia datang," ucapnya kepada wartawan.
Ditanyakan apakah ada hubungan dengan simpatisan tersebut karena bisa masuk langsung ke dalam ruangannya untuk memberikan bahan kampanye sekaligus berfoto, lagi-lagi Yarham bilang tidak mengenali mereka.
"Saya tidak kenal. Beliau itu wajib pajak. Kebetulan waktu itu hari terakhir pembebasan denda pajak. Jadi, dia naik ke atas untuk konsultasi, kemudian tiba-tiba dia keluarkan itu kartu," paparnya
"Ketimbang dia bagi ke bawah, mending saya eksekusi di situ. Terus dia minta tolong kalau bisa foto, yah sudah sini foto cepat baru pulang. Kartunya sudah kita ambil," katanya lagi.
Ditanyakan kembali apakah betul tidak kenal dengan orang itu, tapi bisa masuk secara bebas ke ruangannya, kata dia, tidak kenal, tapi wajib pajak sehingga tidak bisa melarangnya. Ia pun tidak menyangka foto-foto tersebut keluar, sebab itu di ruangannya dan tidak mungkin gegabah.
Mengenai konsekuensi hukum apabila hal ini diproses lebih lanjut tim penyidik Sentra Gakkumdu serta terancam hukuman pidana, dia menyatakan paham atas aturan terkait netralitas ASN di Pilkada 2024. "Saya Paham," singkatnya.
Terkait dengan orang itu hingga dipanggil ke Bawaslu Sulsel apakah akan menyeretnya juga, kata dia, harus itu. Ia pun telah mengklaim punya data, serta akan mencari untuk memberikan klarifikasi.
"Itu kan hak saya juga. Saya kan diviralkan. Jadi saya harus cari tahu, kebetulan datanya sudah kami dapatkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada panggilan dari Bawaslu supaya klir. Saya merasa jadi korban. Saya tidak ada masalah. Saya tidak merampok uang rakyat. Bukan persoalan korupsi, akan tetapi ini cukup menyita waktu.
"Anak-anak saya di rumah, sudah viral begini. Ya sudah, saya ikhlas. Yang jelas saya sudah klarifikasi. Kami sudah diperiksa Inspektorat. Dua hari yang lalu, hari Senin. BKD sudah juga. Kami ASN semua (tiga berfoto). Kalau diberitakan ada tim sukses, itu tidak benar," ucapnya kembali membantah.
Dari informasi diperoleh, tiga ASN tersebut diperiksa masing-masing Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispend) Pemprov Sulsel Wilayah Makassar atau Samsat Makassar I yakni Yarham Yasmin serta dua ASN lainnya yakni Zulkhairil dan Asri.